Semrawut Diskominfo Sumenep Pangkas Anggaran Publikasi Media

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOBILITAS. Potret Kantor Diskominfo Sumenep, yang berlokasi di Jalan K.H. Mansyur IV, Podak, Pabian, Kecamatan Kota. (Istimewa for MaduraPost)

MOBILITAS. Potret Kantor Diskominfo Sumenep, yang berlokasi di Jalan K.H. Mansyur IV, Podak, Pabian, Kecamatan Kota. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menimbulkan tanda tanya besar di kalangan media.

Hingga kini, belum ada kepastian apakah anggaran publikasi untuk media cetak harian, mingguan, media online, radio, dan TV streaming akan dipangkas atau tetap berjalan seperti biasa.

Dari informasi yang berhasil dihimpun MaduraPost, pemangkasan anggaran di Kominfo Sumenep tahun 2025 ini merupakan dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah pusat. Namun, hingga kini belum ada kejelasan resmi mengenai mekanisme dan besarannya.

Baca Juga :  KPU Sumenep Gelar Debat Publik Terakhir Pilkada 2024, Tema Ini Jadi Tolak Ukur Masyarakat Nilai Paslon

“Anggaran publikasi di Kominfo memang ada pemangkasan,” ujar Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Sumenep, Irwan Sujatmiko, saat dikonfirmasi, Selasa (11/3).

Lebih lanjut, Miko menyarankan agar media menunda pengajuan berkas publikasi.

“Untuk penyetoran berkas publikasi jangan dulu, Mas. Soalnya, belum ada keputusan dari pimpinan,” tegasnya.

Menurutnya, ketidakpastian ini terjadi karena alokasi anggaran publikasi yang seharusnya digunakan oleh Kominfo belum mendapatkan kejelasan final.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, anggaran publikasi mengalami penurunan signifikan.

Baca Juga :  Angin Puting Beliung Porak Porandakan Desa Karang Anyar Sumenep

“Tahun 2024, anggaran publikasi mencapai Rp2,85 miliar. Namun, tahun 2025 ini hanya Rp2,1 miliar,” ungkapnya.

Kendati demikian, Miko memastikan bahwa meskipun terjadi efisiensi, tidak ada pembatasan dalam kerja sama dengan media.

“Meskipun ada pemangkasan anggaran, tidak ada pembatasan langganan media,” ucapnya.

Namun, ia juga menegaskan, bahwa finalisasi anggaran publikasi di Kominfo Sumenep masih menunggu keputusan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Badan Anggaran (Banggar) serta penetapan dalam APBN.

“Kita masih menunggu penetapan dari Dewan atau Banggar serta APBN,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pria Pengidap Gangguan Jiwa yang Tewas Ditembus Peluru, Ini Pengakuan Paman Herman

Sementara itu, media yang selama ini mengandalkan anggaran publikasi dari Kominfo masih menunggu kepastian.

Lainnya halnya dengan Kasi Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Sumenep, Firman, yang belum lama ini telah melakukan komunikasi intens kepada sejumlah media untuk melakukan penyetoran kerjasama iklan.

Ketidakjelasan ini dinilai sebagai ancaman bagi keberlanjutan kerja sama media dengan pemerintah daerah.

Jika pemangkasan terjadi tanpa ada solusi, bukan tidak mungkin media-media lokal akan kehilangan sumber pendanaan yang vital untuk operasional mereka.***

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lawan Pemotongan Upah, Jurnalis Miftah Faridl Kirim Kontra Memori Kasasi ke MA
Ekosistem Laut Masalembu Sumenep Terancam, Kapal Cantrang Masih Beraksi
PN Sumenep Jatuhkan Vonis Berat kepada Legislator Asal Talango dalam Kasus Narkotika
Dinas Dinilai Lalai, Banjir dan Longsor Terus Ancam Kebonagung Sumenep
Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia
Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Surabaya Gelar Nobar dan Diskusi Film “Cut To Cut” di Sumenep
Denda Rp33 Juta Ditanggung Dani, PLN Bungkam soal Peran Benny dan Iksan
Tabrak Pesepeda, Warga Sumenep Tewas Diduga Akibat Pengeroyokan

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:12 WIB

Lawan Pemotongan Upah, Jurnalis Miftah Faridl Kirim Kontra Memori Kasasi ke MA

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:08 WIB

Ekosistem Laut Masalembu Sumenep Terancam, Kapal Cantrang Masih Beraksi

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:04 WIB

PN Sumenep Jatuhkan Vonis Berat kepada Legislator Asal Talango dalam Kasus Narkotika

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:58 WIB

Dinas Dinilai Lalai, Banjir dan Longsor Terus Ancam Kebonagung Sumenep

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:21 WIB

Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia

Berita Terbaru