Scroll untuk baca artikel
DaerahHeadlinePemerintahan

Ulama Madura Tolak Bioskop Kota Cinema Mall di Kabupaten Pamekasan

13
×

Ulama Madura Tolak Bioskop Kota Cinema Mall di Kabupaten Pamekasan

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, MaduraPost – Menjelang peresmian Bioskop Pertama di Kabupaten Pamekasan, Sejumlah Ulama yang tergabung dengan Badan Silaturrahmi Ulama Pesantren Madura (BASSRA) menyatakan sikap menolak Bioskop atau yang dikenal Kota Cinema Mall (KCM).

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Bassra, KH. Nuruddin A Rahman yang mewakili ketua umum Bassra yakni KH. Moh. Rofii Baidlowi Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hamidy Banyuanyar.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Berkas Perkara Korupsi Gedung Dinkes Sumenep Tahun 2015 Dinyatakan P19

“Kami sangat, sangat dan sangat tidak setuju apabila Bioskop berada di Kabupaten Pamekasan dan kami meminta terhadap pemerintah untuk mengkaji ulang”, Kata KH. Nuruddin A Rahman, (12/2/2020).

Selain itu, Bassra berharap agar pemerintah Kabupaten Pamekasan mengkaji ulang rencana peresmian kota Cinema Mall yang berada di Jl Raya Sentol Pamekasan.

Hal itu disampaikan KH. Nuruddin mengingat kondisi kabupaten Pamekasan yang dikenal sebagai Kota Gerbang Salam.

Baca Juga :  Keji! Ketua BPD di Sumenep Habisi Nyawa Kekasihnya Gara-gara Ini

“Pamekasan yang dikenal sebagai kota Gerbang Salam harus kita jaga bersama, Jangan sampai dengan adanya Bioskop di Pamekasan bisa merusak nama baik Madura khususnya Pamekasan yang banyak Pondok Pesantren,” Imbuhnya

Selain itu, Pihaknya mengaku bahwa tidak ada kordinasi dari pemerintah Kabupaten Pamekasan kepada para tokoh ulama di Kabupaten Pamekasan terkait pembangunan Kota Cinema Mall.

Baca Juga :  Realisasi Proyek Pavingisasi di Desa Pamoroh Tercium Aroma Tindak Korupsi

“Dengan begitu sekali lagi kami merasa keberatan apabila Bioskop ada di Pamekasan dan pernyataan menolak bukan hanya datang dari Bassra melainkan juga dari Muhammadiya, NU, FPI serta Ormas Islam lainnya di Pamekasan”, Tutup KH. Nuruddi A Rahman. (mp/uki/rul)