Proyek drainase yang berlokasi di dusun masjid desa bandungan Kecamatan pakong |
PAMEKASAN, (Beritama.id) – Proyek Drainase di Dusun Masjid, Desa Bandungan, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan diduga sarat penyimpangan, Kamis (18/6/2020)
Pantauan di lapangan, takaran acian diduga tidak sepadan antara semen dan pasir yang digunakan. Tampak abu sirtu dijadikan bahan utama acian.
Selain itu, tidak adanya papan informasi terkait pekerjaan tersebut berakibat pasa tidak tahunya masyarakat terhadap sumber dana, besaran anggaran dan volume pekerjaan. Pada bagian dasar, batu yang digunakan adalah sejenis batu gabus yang rentan pecah serta tampak ada beberapa titik yang sudah ambruk.
Disoal tentang hal tersebut, salah satu pekerja dilapangan berdalih, bahwa mereka hanya sebatas bekerja dan tidak tahu menahu soal takaran tersebut.
“Kami hanya bekerja saja pak, urusan itu kami tidak tahu, takaran ini sudah biasa kok, kita bekerja kan tentu juga ingin hasil kan, ” ujar salah seorang pekerja yang namanya enggan dimediakan.
Kondisi ini mendapatkan sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Rakyat Anti Korupsi (KORAK), Amirudin. Ia menilai pekerjaan proyek saluran tersebut tergolong proyek siluman lantaran masyarakat tidak mengetahui asal muasal proyek tersebut.
“Tidak adanya papan informasi ini sudah jelas melanggar aturan sebagaimana tertuang dalam Undang-undang No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, ” terang Amir.
“Apalagi ini adonan semen dan abu batu juga tidak sesuai, dan disana tampak sudah ada yang ambruk, lihat saja batu yang digunakan, ” sambung Amir.
Atas temuan itu, Pihaknya akan segera melakukan laporan pada dinas terkait agar dilakukan kroscek dan pemanggilan kepada pihak kontraktor atau rekanan agar di evaluasi.
“Bukti – bukti sudah kami kantongi, kita lihat lihat saja nanti, ” pungkas Amir.
Reporter : Monir
Publishare : Soleh