SUMENEP, MaduraPost – Masih belum selesai kasus fraud di Bank Syariah Indonesia (BSI) Sumenep Madura, Jawa Timur, yang saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, kini muncul dugaan skandal besar di Bank Negara Indonesia (BNI) 46.
Skandal ini melibatkan dugaan manipulasi kredit makro hingga miliaran rupiah, yang melibatkan sejumlah oknum pegawai BNI 46 Cabang Sumenep dan seorang pejabat publik di Kota Keris tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun media ini, dugaan manipulasi kredit makro ini berawal dari salah satu kreditur yang namanya digunakan oleh pejabat tersebut untuk mengajukan pinjaman pada tahun 2014.
Seorang pria yang tidak ingin disebutkan identitasnya mengaku diminta oleh pejabat tersebut untuk datang ke Kantor BNI Sumenep di Jalan Trunojoyo Nomor 61, Labangseng, Desa Kolor, Kecamatan Kota.
“Saya diminta untuk menemui salah satu pihak bank. Saat sampai di bank, saya disarankan agar apapun yang ditanyakan oleh pihak BNI, saya hanya menjawab iya saja,” kata dia pada media ini, Senin (15/7/2024) kemarin.
Ia merasa bingung karena tidak tahu menahu tentang komitmen pejabat tersebut dengan pihak BNI Sumenep terkait pinjaman dana tersebut.
“Saat itu saya merasa serba salah. Di satu sisi, pejabat itu adalah saudara saya dan saat itu saya bekerja di perusahaannya. Jadi, mau tidak mau saya harus mengikuti keinginannya,” katanya mengungkapkan.
Setibanya di Kantor Cabang BNI Sumenep, ia mengaku pihak bank sudah mengetahui tentang dirinya yang mengajukan pinjaman dan menunjukkan jaminan berupa tanah.
“Beberapa hari kemudian, saya mengambil uang pinjaman sebesar Rp1 miliar bersama sopir atasan saya. Uang tersebut saya berikan kepada istri atasan saya, berikut sejumlah surat dan buku tabungan BNI,” terangnya.
Setelah beberapa tahun, ia mengaku didatangi oleh pihak BNI Wilayah Jawa Timur yang menanyakan terkait pinjaman tersebut. Bahkan, debt collector BNI sempat mendatangi rumahnya.
Ia menegaskan kepada pihak BNI dari Jatim bahwa uang tersebut bukan digunakan olehnya, melainkan oleh pejabat yang masih saudaranya tersebut.
“Saya sangat terkejut saat BNI memberi tahu bahwa pejabat tersebut tidak mengakui bahwa dirinya yang menggunakan uang pinjaman miliaran rupiah tersebut. Bahkan, pejabat itu menuding saya yang menggunakan uang tersebut,” paparnya.
“Buat apa saya pinjam uang miliaran rupiah, padahal waktu itu saya masih jadi karyawan,” timpalnya lebih lanjut.
Ia meminta BNI untuk mendatangkan pejabat dan istrinya untuk memberikan kesaksian terkait dana pinjaman tersebut agar masalah ini cepat selesai.
Namun, menurut sumber media ini, segala saran yang ia sampaikan tidak dihiraukan oleh pihak BNI. Sebaliknya, ia diminta oleh pihak BNI untuk menjual tanah yang dijadikan jaminan pinjaman dana tersebut.
“Saya kaget, karena tanah tersebut sudah diatasnamakan saya oleh pihak BNI dan diminta untuk dijual guna melunasi angsuran. Tentu saya tidak berani menjualnya karena bukan tanah saya,” akuinya.
“Lagipula, BNI kok resah, padahal agunan berupa tanah sudah ditaksir apakah harga tanah sesuai atau tidak dengan jumlah pinjaman. Padahal, yang saya tahu kondisi tanah berupa pegunungan dan tidak cukup untuk melunasi pinjaman dana tersebut,” sambungnya.
Parahnya lagi, ia mendengar kabar bahwa pimpinan BNI Sumenep dipecat dan beberapa oknum yang terlibat dalam kasus dugaan manipulasi kredit ini diturunkan pangkatnya.
“Dalam kasus ini, jelas saya dimanfaatkan dan merasa dirugikan. Oleh sebab itu, sepeserpun saya tidak akan bayar ke BNI karena saya tidak menggunakan uang tersebut,” bebernya.
Sekedar informasi, media ini sudah melakukan upaya konfirmasi kepada Pimpinan BNI Cabang Sumenep terkait dugaan manipulasi kredit makro yang berpotensi merugikan uang negara itu.
Namun, yang bersangkutan dikabarkan sedang berada di luar kota dan meminta pewarta untuk datang kembali pada Senin (22/7/2024) mendatang.
“Pimpinan saat ini menemui tamu dan akan berangkat ke luar. Silahkan datang kembali hari Senin depan,” kata salah satu petugas Satpam BNI Sumenep.***






