DPMD: 24 Desa di Kabupaten Bangkalan Masih Berstatus Desa Tertinggal – Madura Post
close menu

Masuk


Tutup x

DPMD: 24 Desa di Kabupaten Bangkalan Masih Berstatus Desa Tertinggal

Penulis: | Editor:

Kepala Dinas DPMD Bangkalan, Ahadian Hamid saat ditemui di kantornya
Kepala Dinas DPMD Bangkalan, Ahadian Hamid saat ditemui di kantornya

 

BANGKALAN, MaduraPost – Sebanyak 24 desa yang tersebar di delapan kecamatan di kabupaten Bangkalan masih berstatus Desa tertinggal, sedangkan Kabupaten Bangkalan sudah lepas dari Kabupaten Tertinggal.

Hal itu dijelaskan oleh Ahadian Hamid Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan. Desa yang ingin lepas dari status desa tertinggal harus memenuhi indikator-indikator yang ada dalam Indeks Desa Membangun (IDM).

[bacajuga berdasarkan="category" mulaipos="1" judul="Baca Juga : "]

“Indeks ketahanan ekonomi, sosial dan lingkungan. Desa harus memenuhi itu,” tutur mantan camat Kamal itu saat dikonfirmasi.

Lelaki yang akrab dipanggil Hamid itu juga menjelaskan, desa yang tidak bisa lepas dari status desa tertinggal mungkin karena terletak di pelosok secara geografis, sehingga indikator yang ditentukan belum terpenuhi.

[bacajuga berdasarkan="category" mulaipos="2" judul="Baca Juga : "]

“Ada 24 desa belum memenuhi indikator untuk lepas dari status tertinggal,” ungkapnya.

Hamid menambahkan, Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim, mulai tahun 2021 desa yang berstatus desa tertinggal itu tidak bisa mengajukan atau mendapat bantuan dari pemerintah Provinsi maupun Pusat.

“Seharusnya tahun ini desa tertinggal sudah tidak ada,” imbuhnya.

[bacajuga berdasarkan="category" mulaipos="3" judul="Baca Juga : "]

Untuk menanggulangi hal tersebut, Pihak DPMD Kabupaten Bangkalan akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mendorong desa yang tertinggal agar memenuhi indikator atau kriteria, sehingga tidak lagi menjadi desa tertinggal.

Adapun 24 Desa yang termasuk katagori Desa tertinggal adalah.

  1. Kecamatan Kamal
    Desa Gili Barat
    Desa Gili Timur
    Desa Pandabah
    Desa Tajungan

  2. Kecamatan Arosbaya
    Desa Makam Agung

  3. Kecamatan Tanjungbumi
    Desa Tamabak Pocok
    Desa Larangan Timur
    Desa Bungkeng
    Desa Bandang Dajah
    Desa Tagungguh
    Desa Planggiran

  4. Kecamatan Kokop
    Desa Ampara’an
    Desa Bandang Laok

  5. Kecamatan Tanah Merah
    Desa Tanah Merah Laok
    Desa Landak

  6. Kecamatan Trageh
    Desa Tambin
    Desa Ja’ah
    Desa Bancang
    Desa Masaran

  7. Kecamatan Modung
    Desa Langpanggang
    Desa Srabi Timur
    Desa Karang Anyar
    Desa Sawa’an

  8. Kecamatan Galis
    DesaLantek Timur. (mp/sur/rul)

Konten di bawah ini disajikan oleh MGID. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.