Scroll untuk baca artikel
Headline

Siapa Sebenarnya Buzairi? Hingga DPC PKB Sumenep Sebut Kader Partai Bisa Serampangan

Avatar
10
×

Siapa Sebenarnya Buzairi? Hingga DPC PKB Sumenep Sebut Kader Partai Bisa Serampangan

Sebarkan artikel ini
PROFIL. Potret Buzairi, anggota PPS Desa Jelbudan, Kecamatan Dasuk, yang lolos meski tercatat sebagai pengurus parpol. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Setelah viral pemberitaan soal Bendahara DPC PKB Dasuk, Buzairi, terpilih menjadi anggota PPS Desa Jelbudan, Sekretaris DPC PKB Sumenep Ahmad Syaiful A’la, angkat bicara.

Menurutnya, memasukkan seseorang ke dalam kepengurusan partai politik (parpol) secara serampangan memang sudah lumrah terjadi.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Kiai Busyro Karim saja dimasukkan sebagai anggota parpol lain. Padahal, beliau kader dan pengurus PKB,” katanya pada wartawa, Senin (27/5) kemarin.

Anehnya, dia mengaku akan meminta maaf kepada Buzairi karena namanya sudah dimasukkan ke struktur PAC PKB Dasuk.

“Ya, kami akan meminta maaf kepada dia (Buzairi, red),” akuinya.

Hak ini yang kemudian memunculkan dugaan adanya sandiwara antara Sekretaris PKB Saiful A’la dengan KPU Sumenep.

Meski sempat terjadi cekcok dan kesalahpahaman antara Ketua KPU Rahbini dengan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sumenep, Rafiqi Tanzil, nyatanya Buzairi tetap di atas angin.

Baca Juga :  Perguruan Pencak Silat Surban Putih Sampang Berikan Santunan Pada Anak Yatim dan Kaum Duafa

Buzairi, pengurus parpol aktif asal Desa Jelbudan Kecamatan Dasuk itu tetap diputuskan dilantik sebagai PPS Pemilukada 2024 untuk Kabupaten Sumenep.

Cekcok antara Ketua Rahbini dengan Rahbini terbaca dalam kontras keterangan keduanya soal status Buzairi kepada wartawan.

Menurut Rahbini, Buzairi telah mengundurkan diri sebagai PPS Pemilukada 2024. Sementara dalam pernyataan Rafiqi, Buzairi harus tetap dilantik.

Kepada wartawan, Rahbini menyatakan bahwa Buzairi sudah memundurkan diri pada Sabtu (25/6/2024) malam.

“Tadi malam sudah diklarifikasi, jadi yang bersangkutan sudah memundurkan diri,” kata Rahbini, saat dimintai keterangan usai melantik ribuan anggota PPS di Gedung Adipoday Sumenep, Minggu (26/5/2024) siang.

Rahbini mengaku, PPS terpilih atas nama Buzairi disinyalir memang terdaftar aktif sebagai Bendahara PKB Kecamatan Dasuk, pihaknya mengaku lalu melakukan proses penggantian antar waktu (PAW).

Baca Juga :  Sebanyak 2.797 Suara Caleg DPR RI Partai Gerindra Hilang di PPK Pegantenan Pamekasan

“Semalam yang bersangkutan sudah memundurkan diri sebagai PPS, jadi tidak dilantik hari ini, tentu sudah di-PAW,” katanya.

Karena sudah di PAW, maka sebagai penggantinya adalah anggota PPS nomor urut 4 atas nama Hasan atau yang dikenal dengan julukan Hasan Lintang.

Ditanya soal keteledoran KPU Sumenep dalam melakukan seleksi PPS tahun ini, Rahbini berdalih karena sistem rekrutmen dilakukan secara online.

Rahbini juga beralasan jika peserta yang ikut tahapan seleksi PPS tahun ini cukup banyak.

“Di aplikasi SIAKBA itu kan pesertanya cukup banyak, kan ada 2 ribuan lebih peserta,” dalihnya.

Rahbini hanya menerangkan, apabila calon PPS harus mentaati peraturan yang ada. Jikalau tercatat aktif sebagai pengurus parpol dan belum genap 5 tahun, maka tidak boleh mendaftarkan diri sebagai badan adhoc.

“Peserta harus terlebih dahulu melampirkan surat pengunduran diri dari partai politik, tapi ternyata yang bersangkutan masih belum 5 tahun. Secara otomatis, jika masih terhitung 5 tahun aktif sebagai pengurus parpol maka tidak boleh menjadi penyelenggara pemilu,” heran Rahbini.

Baca Juga :  Penemuan Mayat Pria Membusuk di Bibir Pantai Hutan Bangkau Sampang Bikin Geger Warga

“Sehingga, kemarin sesuai dengan masukan dari masyarakat kami menindaklanjuti dengan cepat, kemudian melakukan PAW,” timpalnya lebih lanjut.

Entah apa yang membuat Rahbini dan Rafiqi tetap melantik Buzairi, padahal jelas-jelas cacat secara administrasi seleksi PPS Pemilukada Sumenep 2024.

Upaya konfirmasi sejumlah wartawan, dengan mendatangi langsung kantor KPU Sumenep yang berlokasi di Jalan Asta Tinggi, No.99 Kebunagung Temor Lorong, tidak membuahkan hasil yang berarti.

Enam orang wartawan yang bertugas di wilayah Kabupaten Sumenep hanya disambut resepsionis.

Sembari mengabulkan permintaan agar mengisi buku tamu, satu jam lebih menunggu, tidak ada satupun dari komisioner KPU Sumenep yang berani keluar menemui tamu wartawan.***