Scroll untuk baca artikel
Daerah

Kartu PKH di Sampang Diduga Ditahan Oknum Tak Bertanggung Jawab, Penerima Program Protes

Avatar
66
×

Kartu PKH di Sampang Diduga Ditahan Oknum Tak Bertanggung Jawab, Penerima Program Protes

Sebarkan artikel ini
KPM Program PKH di Sampang Musrifah memprotes oknum perangkat desa tak bertanggung jawab akibat tidak mengetahui keberadaan kartu ATM program yang diduga dikondisikan.(MaduraPost/Saman Syah)

SAMPANG, MaduraPost – Warga Desa Darma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Musrifah, memprotes sikap oknum pendamping PKH dan mantan perangkat desa karena diduga menahan atau mengondisikan kartu ATM PKH yang menjadi hak miliknya.

Musrifah sendiri sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program mengaku jika sejak awal program diluncurkan, pihaknya tidak mengetahui keberadaan wujud kartu ATM PKH, meski sudah berupaya untuk memintanya.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Kisah Cak Noer, Sang Gubernur Tokoh Sampang yang Menyatukan Madura dan Jawa

“Karena saya yang berhak memegang sendiri kartu ATM PKH sehingga tidak bisa merasakan manfaat bantuan pemerintah,” kata Musrifah, Senin (27/11/2023).

Ia mengatakan, saat ada yang cair, dirinya tidak seperti KPM yang lain. Sebab kartu ATM tersebut tidak berada di tangannya. Meski demikian, oknum dari pihak tak bertanggung jawab di desa, sepeserpun tidak pernah pura-pura memberi.

Baca Juga :  Siswa Baru Meningkat, SMAN 1 Ketapang Menjadi Tujuan Siswa Lulusan SMP di Pantura

“Saya minta kartu PKH ke oknum mantan perangkat desa namun tidak pernah dikasih, ditanya alasannya tidak dijawab oleh oknum mantan perangkat Desa,” tegasnya.

Sementara itu, Pj Kades Darma Camplong Matruji mengatakan, atas masalah tersebut pihaknya sudah memanggil pihak pendamping PKH, akan tetapi pihak pendamping mengaku jika kartu sudah diberikan kepada KPM bersangkutan.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Sampang, 19 Anggota Dewan Absen

“Jadi dari pihak pendamping, katanya yang disampaikan ke saya sudah dikasih ke pihak KPM, Namun realita di lapangan kartu tersebut mungkin masih ditahan,” singkat Matruji.***