SAMPANG, MaduraPost – Warga Desa Darma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Musrifah, memprotes sikap oknum pendamping PKH dan mantan perangkat desa karena diduga menahan atau mengondisikan kartu ATM PKH yang menjadi hak miliknya.
Musrifah sendiri sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program mengaku jika sejak awal program diluncurkan, pihaknya tidak mengetahui keberadaan wujud kartu ATM PKH, meski sudah berupaya untuk memintanya.
“Karena saya yang berhak memegang sendiri kartu ATM PKH sehingga tidak bisa merasakan manfaat bantuan pemerintah,” kata Musrifah, Senin (27/11/2023).
Ia mengatakan, saat ada yang cair, dirinya tidak seperti KPM yang lain. Sebab kartu ATM tersebut tidak berada di tangannya. Meski demikian, oknum dari pihak tak bertanggung jawab di desa, sepeserpun tidak pernah pura-pura memberi.
“Saya minta kartu PKH ke oknum mantan perangkat desa namun tidak pernah dikasih, ditanya alasannya tidak dijawab oleh oknum mantan perangkat Desa,” tegasnya.
Sementara itu, Pj Kades Darma Camplong Matruji mengatakan, atas masalah tersebut pihaknya sudah memanggil pihak pendamping PKH, akan tetapi pihak pendamping mengaku jika kartu sudah diberikan kepada KPM bersangkutan.
“Jadi dari pihak pendamping, katanya yang disampaikan ke saya sudah dikasih ke pihak KPM, Namun realita di lapangan kartu tersebut mungkin masih ditahan,” singkat Matruji.***






