Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Polres Pamekasan Geledah Rumah Warga saat Produksi Rokok Ilegal

Avatar
9
×

Polres Pamekasan Geledah Rumah Warga saat Produksi Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: aparat kepolisian menggeledah rumah pembuat produksi rokok ilegal di Kadur Pamekasan. (ist)

PAMEKASAN, MaduraPost – Polres Pamekasan, Jawa Timur, melakukan penggeledahan di rumah salah satu warga saat memproduksi rokok ilegal di Dusun Sumberwaru, Desa Pamaroh, Kecamatan Kadur.

Dari giat tersebut polisi berhasil mengamankan sedikitnya 50 kartun rokok ilegal saat proses packing dan hendak mau dikirim ke luar daerah.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Giat tersebut dilakukan pada Sabtu (14/10) sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca Juga :  Pakai Kaos BNNK Pamekasan, Remaja Sumenep Malah Gunakan Narkoba

“Kejadiannya Sabtu (malam Minggu) oleh petugas berpakaian preman di jalan, tapi tidak lama langsung di bawa ke salah satu rumah warga katanya tempat untuk membungkus,” kata salah seorang warga

Lebih lanjut, menurutnya ratusan batang rokok tanpa dilengkapi pita cukai itu bermerek Bosse tersebut langsung diamankan oleh petugas.

Setelah media ini menggali lebih dalam keterangan warga sekitar, bahwasanya rokok ilegal tersebut diduga milik orang Pamekasan yaitu JM dan MDR.

Baca Juga :  Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Sumenep Didominasi Kalangan Remaja

“Langsung dibawa oleh petugas saat itu juga,katanya milik pak JM dan MDR sebanyak 50 karton,” tutupnya.

Sementara itu Kasi Humas Polres Pamekasan, Inspektur Polisi Satu Sri Sugiharto belum mendapatkan informasi tersebut.

“Sementara Humas belum dapat informasi yang akurat , mohon waktu kami cari info dulu,” ujarnya.***