Scroll untuk baca artikel
Headline

Kades Laden Pamekasan Diduga Sunnat Gaji Perangkat Desa

Avatar
22
×

Kades Laden Pamekasan Diduga Sunnat Gaji Perangkat Desa

Sebarkan artikel ini
Balai Desa Laden, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan.

PAMEKASAN, MaduraPost – Kepala Desa Laden Kecamatan Pamekasan Kabupaten Pamekasan diduga telah memotong gaji perangkat Desa.

Hal tersebut terkuak setelah Kades Laden Alimuddin melakukan pemberhentian kepada sejumlah Kepala Dusun secara sepihak dengan cara menyodorkan kertas untuk ditandatangani oleh Kepala Dusun yang akan diberhentikan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Dugaan pemotongan gaji perangkat desa di Desa Laden terjadi sejak 2019 dengan nominal Rp 1,3 Juta. Hal itu diakui oleh salah satu perangkat yang sudah diberhentikan oleh Alimuddin.

Baca Juga :  BPRS Bhakti Sumekar Gelar JJS Semarak HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Begini Harapannya

“Iyya mas dipotong, kalau saya dipotong satu juta tiga ratus ribu, dan itu terjadi dari tahun 2019 sampai sekarang, gak tahu buat apa,” Akui salah satu Kepala Dusun.

Menanggapi kejadian itu, Basid Ketua Tim Investigasi Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM) wilayah Madura Raya mengaku geram, bahkan pihaknya akan melakukan upaya Hukum jika pemotongan tersebut terjadi secara ilegal.

Baca Juga :  Hasil Operasi Pekat Semeru 2019, Polres Pamekasan Musnahkan 497 Miras

“Kami masih mengumpulkan bukti-bukti, dan jika memenuhi unsur maka kami akan melaporkan pada pihak berwajib,” tegas Basid.

Sampai berita ini ditayangkan, belum ada respon dari kepala desa Laden.