Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Sip Pak Kades, Pemdes Klompang Barat Bersama Disdukcapil Pamekasan Lakukan Perekaman E-KTP Di Desa Secara Gratis

Avatar
11
×

Sip Pak Kades, Pemdes Klompang Barat Bersama Disdukcapil Pamekasan Lakukan Perekaman E-KTP Di Desa Secara Gratis

Sebarkan artikel ini
Disdukcapil Pamekasan bersama Pemdes Klompang Barat saat melakukan pelayanan kepada masyarakat.

PAMEKASAN, MaduraPost – Pemerintah Desa Klompang Barat bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pamekasan melakukan pelayanan administrasi kependudukan di Desa Klompang Barat. Sabtu (12/11/2022)

Mulai dari pelayanan pembuatan Akte Lahir, Pencetakan KTP, Perekaman Data Penduduk, Pencetakan Ulang KTP yang rusak atau hilang serta perubahan Status dan lainnya.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Tampak antusiasme masyarakat yang hendak mengurus administrasi kependudukan, mulai dari balita hingga lansia.

Baca Juga :  DINAS KESEHATAN KABUPATEN PAMEKASAN MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1441 H, MOHON MAAF LAHIT DAN BATIN

Sebagaimana diutarakan oleh Kepala Desa Klompang Barat, Samsul Arifin, Hal tersebut sebagai wujud dukungan Pemerintah Desa Klompang Barat terhadap program Pemerintah Kabupaten Pamekasan.

Sekaligus untuk memudahkan masyarakat yang ingin membuat KTP elektronik, kartu keluarga, kartu identitas anak (KIA), akta kelahiran, akta kematian, dan surat pindah.

“Sebagai bentuk dukungan kami (pemerintah desa) kepada pemerintah Kabupaten Pamekasan dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, mempermudah akses layanan, dan mempermudah layanan bagi masyarakat di desa,” jelas samsul.

Baca Juga :  Berkat Relawan Medan Firul TV, Ahmad Mono Kembali Pulang ke Pamekasan 

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pamekasan melalui Kabid Pendaftaran Penduduk, Ahmad Nasirullah mengatakan bahwasanya kegiatan tersebut merupakan bentuk Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Pamekasan kepada masyarakat yang ingin mengurus Administrasi Kependudukan.

“Kegiatan ini sebagai implimentasi program pemerintah kabupaten pamekasan dalam sistem pelayanan administrasi kependudukan tanpa harus mengurus ke Kantor Dukcapil Pamekasan, cukup di kantor desa setempat, semua bisa selesai dan gratis,” jelasnya.

Baca Juga :  Sidak Sekolah Ambruk, DPRD Sampang Soroti Kualitas Bangunan

Sebagaimana diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Pamekasan (Bupati Pamekasan) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil membuat program jemput bola bagi masyarakat yang hendak mengurus administrasi kependudukan yang bernama “Sip Pak Kades” (sistem pelayanan administrasi kependudukan di kantor desa).