PAMEKASAN, MaduraPost – Proyek Pavingisasi dari Dana Hibah Provinsi Jawa Timur di Dusun Taretah Satu, Desa Palengaan Daja, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan diduga hanya dijadikan lahan korupsi.
Pasalnya berdasarkan pantauan Wartawan MaduraPost di lokasi, realisasi proyek baru selesai dikerjakan sekira 4 bulan lalu yang dikerjakan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) Glucola tersebut nampak terlihat sudah amburadul.
Parahnya lagi, Pavingisasi yang menelan anggaran kurang lebih sebesar Rp 170.000.000.00,- tersebut sebelumnya dikerjakan kurang 157 meter dari 557 m2 dari ukuran volume dan lokasi yang ditentukan dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB).
Hal tersebut kini dipertanyakan dan dikeluhkan beberapa elemen masyarakat, salah satunya oleh salah seorang warga sebut saja si Pulan.
“Jelas selama ini saya dan tentunya warga yang bertanya-tanya di diletakkan dimana sisanya yang katanya tinggal 157 meter itu. Dan yang membuat saya sangat kecewa dan geram, masak kondisihya sekarang sudah banyak yang rusak,” pungkasnya, Sabtu (3/9/2022).
Sementara Dulla (akrab dikenal) selaku pekerja mengaku, pihaknya memang hanya diminta mengerjakan sekitar 400 meter saja.
“Seharusnya katanya 557 meter, sementara yang kami kerjakan 400 meter, berarti kurang 157 meter,” jelasnya melalui hubungan via WhatsAppnya, Jum’at (2/9/2022) kemaren.
Lebih lanjut Dulla mengungkapkan, sisanya yang 157 meter tersebut informasinya sekarang sedang dikerjakan di lokasi atau di jalan yang di sebelah barat.
“Sekarang itu katanya yang 157 meter itu dikerjakan, tapi gak tahu juga apa dikerjakan semua atau masih kurang,” ungkapnya.






