Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Gegara Tanya “Kapan Nikah?”, Seseorang di Sulawesi Ditebas Hingga Meninggal

12
×

Gegara Tanya “Kapan Nikah?”, Seseorang di Sulawesi Ditebas Hingga Meninggal

Sebarkan artikel ini

NASIONAL, MaduraPost – Banyak hal yang membuat seseorang memilih hidup membujang alias tak “kawin – kawin”, ada yang karena materi namun ada juga karena hal lain.

Kadang persoalan menikah menjadi persoalan yang rumit bila seseorang belum terbuka hatinya untuk menerima kehadiran orang lain dalam hidupnya lantas dipaksa untuk itu.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Seperti yang terjadi di Sulawesi Utara baru baru ini, seorang pria ditanya oleh temannya kapan ia akan menikahkan anaknya lantas menjadi persoalan yang berujung pada kematian.

Baca Juga :  Polda Jatim Terbitkan SP2HP Dugaan Penggelapan Dana Ganti Rugi Rumpon Rp21 Miliar, Delapan Saksi Diperiksa

Padahal niat temannya bertanya hanya sebatas obrolan biasa saja namun siapa sangka ternyata menjadi petaka.

Menurut informasi dari kepolisian, kronologi awalnya, pada hari Sabtu (18/05/2019) pelaku berinisial AM alias Aswin (52) datang ke rumah Ari Kongingi (47) warga Kelurahan Wawali, Lingkungan I, Kecamatan Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, bermaksud membeli minuman keras cap tikus.

Namun karena keduanya berteman karib, keduanya terlebih dahulu berbincang bincang. Sejurus kemudian Ari bertanya kepada Aswin kapan akan menikahkan anaknya.

Baca Juga :  Jual Narkoba di Pinggir Jalan, Pekerja Kuli Batu Berurusan dengan Polisi

Aswin lalu meminta kepada Ari agar jangan mencampuri urusan keluarganya. Setelah itu Aswin pulang ke rumahnya sesat kemudian Aswin datang membawa senjata tajam lalu menebas kepala Ari.

Ari terjatuh dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Noongan, Langowan, Kabupaten Minahasa, namun karena luka tebasan yang cukup parah, nyawa Ari tidak dapat diselamatkan.

Baca Juga :  Gegara Dipelototin, Warga Banyuates Tikam Pria Hingga Terluka Parah

“Korban meninggal pada hari Minggu (19/5/2019) pukul 01.30 WITA,” ungkap Kapolsek Ratahan Kompol Ronny Tumalun kepada awak media sembari mengatakan kalau pelaku saat ini telah diamankan.
Polisi juga masih terus berupaya mengungkap motif sesungguhnya pada peristiwa itu. Untuk sementara motifnya diduga pelaku tersinggung dengan perkataan korban yang mengungkit masalah anak pelaku yang sudah hamil namun belum juga dinikahkan.

SUMBER : SUGGESTED NEWS