Scroll untuk baca artikel
Pariwisata

Wisata Kolam Renang di Sumenep Ditutup Sementara Mulai 8 Hingga 22 Februari 2022

Avatar
10
×

Wisata Kolam Renang di Sumenep Ditutup Sementara Mulai 8 Hingga 22 Februari 2022

Sebarkan artikel ini
KOLAM RENANG. Salah satu kolam renang yang ada di Kabupaten Sumenep. (M. Hendra. E)

SUMENEP, MaduraPost – Cegah tersebarnya Covid-19 varian Omicron, Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tutup sementara wisata kolam renang. Rabu, 9 Februari 2022.

Kebijakan tersebut mengacu pada Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 06 Tahun 2022 tentang PPKM.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Kepala Disbudporapar Sumenep, Moh. Iksan mengatakan, keluarnya surat edaran (SE) penutupan sementara wisata kolam renang berlangsung sejak tanggal 8 hingga 22 Februari 2022.

Baca Juga :  Jelang Lebaran 2021, Destinasi Wisata di Sumenep Belum Ada Izin Dibuka

“Seluruh wahana wisata air dalam hal ini kolam renang mohon ditutup dulu,” kata Iksan, Rabu (9/2).

Iksan menjelaskan, penutupan sementara wisata kolam renang untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron.

Menurutnya penyebaran varian Omicron lebih berbahaya di air yang tidak mengalir seperti kolam renang. Kebijakan tersebut, kata dia, tidak berlaku untuk destinasi wisata lainnya termasuk pantai masih diperbolehkan beroperasi.

Baca Juga :  Serumpun Bambu di Tengah Sungai, Mengakibatkan Longsor di Desa Rombuh

“Dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat sesuai anjuran yang dikeluarkan oleh pemerintah. Maksimalnya tidak boleh lebih 50 persen dari kapasitas pengunjung,” kata Iksan lebih lanjut.

Dia menilai, pembatasan kapisitas pengunjung ini menurutnya sudah disepakati seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumenep.

“Hasil rapat Forkopimda bersama kami meminta seluruh destinasi wisata, cafe dan resto menerapkan prokes dengan ketat,” pungkasnya.

Baca Juga :  SMAN 1 Bangkalan tidak Bisa Dapat Bantuan Gedung Baru, Ini Penjelasan DPRD Provinsi Jatim