Scroll untuk baca artikel
Daerah

Rekontruksi Polisi Vs TNI di Pamekasan Disaksikan Warga, Begini Tuntutannya

7
×

Rekontruksi Polisi Vs TNI di Pamekasan Disaksikan Warga, Begini Tuntutannya

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, MaduraPost – Rekontruksi penusukan anggota polisi oleh anggota TNI di Kabupaten Pamekasan, disaksikan sejumlah warga setempat di Kelurahan Gladak Anyar, Kota Pamekasan.

Mereka menuntut agar tindakan hukum yang menjerat tersangka kepada prajurit TNI Serda Ali Sahbana juga harus menghukum korban polisi yakni Imam Sutrisno.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Kalau pak Ali dihukum maka Imam juga harus mendapatkan hukuman yang sama, karena pak Ali melakukan bukan tanpa sebab. Imam memang seorang perusak rumah tangga orang lain,” teriak ibu-ibu sekitar yang ikut menyaksikan.

Baca Juga :  Kemenag Sampang Terbitkan Himbauan Kaifiat Takbir dan Sholat Idul Fitri Tetap Dilaksanakan di Masjid

Warga menuntut, sanksi hukum bukan hanya dijatuhkan kepada Ali Syahbana, namun Imam juga harus dihukum. Karena dituding sudah merusak hubungan rumah tangga orang.

Di lokasi, rekontruksi berjalan dengan lancar tanpa ada kendala. Diakhir rekontruksi, anggota TNI Ali Syahbana menenangkan warga dan keluarga yang hadir agar tetap tenang dan tidak tersulut emosi.

Baca Juga :  DLH Perkim Sampang Keterbatasan Armada, Minta Masyarakat Tak Buang Sampah Sembarangan

“Semua tenang dan tidak boleh ada balas dendam, saya baik-baik saja,” teriak Ali Syahbana. (mp/can/rus)