Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Gelar Perkara Kasus Tipikor Dinkes Sumenep Berlangsung Hari Ini

Avatar
9
×

Gelar Perkara Kasus Tipikor Dinkes Sumenep Berlangsung Hari Ini

Sebarkan artikel ini
PEMBERITAHUAN. Surat gelar perkara dari Kejari Sumenep kepada pihak Polres. (Istimewa)

SUMENEP, MaduraPost – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyatakan berkas perkara dugaan korupsi gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) yang dilimpahkan ke Kepolisian Resort (Polres) setempat dinyatakan tidak lengkap lagi. Kamis, 27 Januari.

Kepala Kejari Sumenep, Adi Tyogunawan, mengaku bahwa petunjuk jaksa belum sepenuhnya dipenuhi oleh penyidik.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Sebelumnya, pada Jumat (21/01/2022) kemarin, Kejari Sumenep berjanji akan segan-segan memanggil penyidik Polres Sumenep bila berkas perkara dugaan korupsi gedung Dinkes Sumenep yang dilimpahkan tidak lengkap.

Baca Juga :  Baru Seumur Jagung, Proyek Lapen di Desa Kacok Palengaan Sudah Rusak

Adi menyatakan memiliki waktu 14 hari untuk meneliti berkas perkara tersebut. Apabila dalam kurun waktu yang ditentukan ternyata berkasnya masih terdapat kekurangan baik formil atau materil, maka terpaksa akan dikembalikan lagi.

“Tapi kami pasti akan panggil penyidik untuk bahas bersama bila berkas itu tidak lengkap lagi, ini sudah bolak balik,” kata Adi menyebutkan, Kamis (27/1).

Baca Juga :  Pengedar Narkoba di Bangkalan tak Berkutik saat Rumahnya Dikepung Polisi

Pihaknya memaparkan telah melayangkan surat undangan kepada penyidik Polres Sumenep untuk melaksanakan gelar perkara atau ekspos terhadap perkara tersebut.