Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Pemuda Sana Tengah Hamili Dua Wanita, Satu Korban di Bawah Umur

Avatar
16
×

Pemuda Sana Tengah Hamili Dua Wanita, Satu Korban di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
Pemuda Sana Tengah, Pasean, dilaporkan ke polisi akibat dugaan tindak pidana pencabulan. (dok Madura Post)

PAMEKASAN, MaduraPost – Su’odi Pemuda Asal Desa Sana Tengah, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, menghamili dua wanita di luar nikah salah satunya masih di bawah umur.

Aksi bejat yang dilakukan Su’odi tersebut diketahui oleh paman korban yang bernama Nurudin. Ia curiga karena keponakannya yang bernama Bunga (nama samaran) sudah beberapa bulan terakhir tidak mengalami menstruasi.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Selanjutnya Nurdin menanyakan kondisi keponakannya tersebut, kenapa dalam beberapa bulan ini dia tidak mengalami datang bulan.

Baca Juga :  Alami Gangguan Jiwa Tewas Ditembus Peluru, Ini Pengakuan Paman Herman

Akhirnya pertanyaan Nurdin tersebut medapatkan jawaban bahwasanya
Korban tidak datang bulan, karena sudah berbadan dua yang disebabkan pelampiasan nafsu bejad Su’odi.

“Awal kami curiga karena dalam beberapa waktu dia tidak datang Bulan dan akhirnya dia mengaku kalau dia sedah hamil dan di hamili Su’odi,” tutur Nurdin.

Setelah dilakukan mediasi pelaku mau bertangung jawab atas perbuatanya tersebut dan bersedia menikahi korban, namun setelah tiba pada waktu pernikahan, Su’odi malah menghilang.

Baca Juga :  Popularitas KH.Kholilurrahman 30 Persen Diatas Awiek dan Fattah Jasin

“Pelaku sempat mengakui siap bertangung jawab untuk menikahi, namun sekarang dia malah kabur tidak tau kemana,” ujarnya.

Pelampiasan nafsu lajang nya Su’odi ternyata tidak terobati disitu saja, dia malah menjalani asmara terlang dengan salah satu wanita inisial (T) yang berstatus istri orang, T meruapakan Ibu rumah tangga yang sudah beberapa tahun ditingal kerja keluar kota oleh suaminya.

Baca Juga :  Semarak HUT RI ke-78, Pemdes Kertagenah Laok Kadur Pamekasan Bershalawat

Akibat tidak bisa mengontrol nafsu nya tersebut Su’odi resmi laporkan oleh Nurdin paman dari (Bunga) ke Polres Pamekasan melalui Sentral Pelayanan kepolisian terpadu (SPKT ) dengan Nomor bukti laporan (TBL) B/478/X/2021/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR.