SUMENEP, MaduraPost – Anggota komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, beberkan serapan anggaran penanganan covid-19 di Dinas Koperasi Usaha Micro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk Wirausahawan Muda Sumenep (WMS) tidak sesuai peruntukannya.
Anggota komisi II DPRD Sumenep, Holik, menerangkan apabila Dinas Koperasi dan UMKM mendapatkan serapan anggaran sebesar 14 miliar untuk penanggulangan covid-19.
“Ada pembahasan dana 14 miliar lebih. Dana 8 miliar untuk stimulasi dan strukturalisasi di perbankan. Untuk UMKM dan yang sudah jalan. Nah sisanya yang 6 miliar itu, menurut Dinas Koperasi akan dibelikan barang untuk diberikan kepada teman-teman alumni WMS,” ungkapnya, saat dikonfirmasi diruang kerjanya oleh awak media Senin (20/7).
Holik menerangkan, jika ada anggaran covid-19 untuk WMS, seharusnya harus sesuai peruntukannya.
“Padahal kan narasinya beda. Ini covid-19, kenapa kemudian dana ini untuk mereka. Padahal kan banyak UMKM lain yang perlu,” jelas dia.
Alasannya, sambung Holik, Dinas Koperasi dan UMKM saat dimintai keterangan oleh komisi II DPRD Sumenep, menjelaskan anggaran itu untuk menjaga kesinambungan.
“Karena memang tidak ada anggaran untuk teman-teman WMS untuk tahun 2019. Mereka minta dana covid-19 yang 6 miliar itu peruntukannya untuk pembelian barang, alumni WMS 2019,” tegasnya.
Pihaknya menegaskan, akan segera memanggil Dinas Koperasi dan UMKM Sumenep.
“Terkait ini, akan kami evaluasi pelaksanaan WMS. Yang kedua, kita minta penjelasan tentang dana covid-19 terkait peruntukannya,” paparnya.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas (Kadis) Koperasi dan UMKM belum ada tanggapan, meski saat dihubungi melalui sambungan selularnya terdengar aktif. (Mp/al/rul)