Scroll untuk baca artikel
Investigasi

Proyek Paving di Desa Padelegan Diduga Milik Pendamping Desa Dikerjakan Asal Hasil

Avatar
9
×

Proyek Paving di Desa Padelegan Diduga Milik Pendamping Desa Dikerjakan Asal Hasil

Sebarkan artikel ini
Bagian Proyek Pavingisasi di Dusun Modung, Desa Padelegan, Pademawu yang ditumbuhi rumput liar (Mohammad Munir)

PAMEKASAN, MaduraPost – Realisasi proyek Pavingisasi di Dusun Modung, Desa Padelegan, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur terindikasi hanya dijadikan lahan memperkaya diri.

Pantauan Wartawan MaduraPost dilokasi, nampak jelas pemasangan pavingnya tidak rapi (renggang), hamparan hampir tidak menggunakan menggunakan pasir, yakni hanya menggunakan sirtu dan sudah ditumbuhi rumput liar serta bergelombang.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Selain itu, proyek tersebut diduga telah melabrak Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Sebab dilokasi proyek tidak terpampang papan informasi.

Baca Juga :  Tower Pasca Disegel Warga, Begini Respon Bupati Bangkalan Terkait Persoalan Tersebut

Sehingga, proyek tersebut tidak jelas sumber dananya dari mana serta berapa jumlah anggaran dan volumenya.

Menurut warga setempat yang tidak mau menyebutkan namanya saat disoal siapa pemilik proyek tersebut, ia mengatakan milik Faridi.

“Sepertinya punya Faridi Pendamping Desa Kecamatan Pademawu mas,” katanya saat ditemui dilokasi proyek, Senin (12/7/2021).

Kemudian disoal sudah berapa lama proyek tersebut selesai dikerjakan, ia mengatakan, kira-kira setengah bulan yang lalu.

Baca Juga :  Pilkades Serentak di Bangkalan Ngambang, Berikut Pesan Politisi Hanura

“Kalau tidak salah mas, proyek itu baru selesai dikerjakan setengah bulan yang lalu mas,” jawabnya.

Sementara itu, menurut Ketua Tim Pemantau Keuangan Negara (PKN) Cabang Pamekasan melalui anggotanya Maulidi saat ditemui di lokasi proyek menyebutkan, bahwa ada indikasi penyimpangan Juklak dan Juknis pada proyek tersebut. Bahkan kata dia, pekerjaan itu diduga sarat praktik korupsi.

Baca Juga :  Pelapor DD T.a 2017 Desa Cekuk Tlanakan Penuhi Panggilan Penyidik Polda Jatim

“Semua dokumen dan data visualnya sudah ada ma saya,” terang Maulidi.

Selanjutnya, kata Maulidi, pihaknya akan segera tembusi ke pihak inspektorat dan akan meminta kepada pihak terkait agar melakukan evaluasi perihal semua yang berkaitan dengan pekerjaan itu.

“Nanti setelah semua berkas lengkap, biar kita laporkan saja, ya lihat saja nanti,” tegasnya.