Scroll untuk baca artikel
Headline

Masuk Tahap Satu Penyidikan Kasus Pemukulan Kades kepada BPD di Bangkalan

Avatar
11
×

Masuk Tahap Satu Penyidikan Kasus Pemukulan Kades kepada BPD di Bangkalan

Sebarkan artikel ini

BANGKALAN, MaduraPost – Kepolisian Resort Bangkalan, Jawa Timur, terus memproses dugaan pemukulan kepala desa kepada badan permusyawaratan desa (BPD) di Desa Carkarman, Kecamatan Konang.

Bahkan identitas kepala desa berinisial SM (50) dengan BPD bernisial MN (25) tersebut, proses penyidikannya sudah masuk tahap satu.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Kepala Unit Idik Satreskrim Polres Bangkalan Hendro mengatakan, berkas perkara dalam kasus tersebut sudah masuk ke Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Baca Juga :  Akibat Hujan deras Disertai Angin, Banyak Pohon Tumbang di Akses Suramadu

“Saat ini pemberkasan perkara sudah tahap satu. Untuk tindak lanjutnya menunggu konfirmasi dari kejaksaan,” kata Hendro saat ditemui di ruangannya, Jumat (12/3/2021).

Hendro merespons soal pelaku yakni Kepala Desa bersangkutan tidak ditahan, menurutnya hal tersebut dikarenakan alasan subjektif penyidik.

“Dengan demikian kami dari pihak penyidik menunggu validasi berkas dari Kejaksaan. Lalu, akan melakukan persidangan,” tuturnya.

Baca Juga :  Persiapan Pilkades, BPD Desa Kelbung Gelar Musyawarah Secara Kondusif dan Mufakat

Sebelumnya, kejadian itu dimulai dari pembentukan panitia pemilihan kepala desa (P2KD) di Desa Carkarman.

Saat itu BPD dengan kepala desa Cangkarman tidak menghasilkan kesepakatan. Kemudian berakhirlah pemukulan kepala desa kepada BPD.