Scroll untuk baca artikel
Daerah

Parkir Langganan di Bangkalan Belum Ada Kejelasan

Avatar
9
×

Parkir Langganan di Bangkalan Belum Ada Kejelasan

Sebarkan artikel ini

BANGKALAN, MaduraPost – Terkait parkir langganan di Bangkalan, hingga saat ini tidak ada kejelasan dari pemerintah setempat.

Pasalnya agenda yang sudah direncanakan dari tahun 2020 hingga awal tahun 2021 belum ada kejelasan dan realisasinya.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Bangkalan Moawi Arifin menjelaskan bahwa parkir langganan nantinya tetap akan mengacu terhadap peraturan gubernur (pergub) nomor 47 tahun 2011 tentang kerjasama antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.

Serta Peraturan Daerah (perda) nomor 9 tahun 2010 tentang pengelolaan parkir langganan, kemuadian diatur dalam Peraturan Bupati (perbup) tahun 2021 tentang tatacara pengelolaan management parkir di kabupaten Bangkalan.

Baca Juga :  1.500 Undangan Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di PT Arinna Makmur Sentosa

“Kami masih menunggu Memorandum of Understanding (MoU) dinas perhubungan, satlantas, dan OPT Dispenda provinsi,” ujarnya saat diwawancarai, Selasa (9/2/2021).

Sedangkan terkait perencanaan launching parkir langganan dan juru parkir, menurutnya pada tahun 2020 memang sempat dibahas dan dikemukakan oleh dinas perhubungan namun akibat miskomunikasi terhadap pihak terkait, maka lambat dan tidak bisa terlaksana sesuai target.

“Sempat ada rancangan pelaksanaan peresmian juru parkir dan parkir langganan itu, cuma ada beberapa hal juga yang belum selesai dan di tambah lagi maraknya covid-19 di tahun 2020, jadi terbengkalai perencanaan tersebut,” dalihnya.

Baca Juga :  Pembentukan P2KD di 120 Desa Sisa Satu yang Belum Terlaksana

Lanjut Arif sapaan lekatnya, bahwa pihkanya belum mengkaji sehingga terjadi keterlambatan dan tidak sesuai dengan rencana semula.

Hingga saat ini pihaknya berupaya pelaksanaan launching ini segera terealisasi, karena awalnya launching tersebut sudah teragenda pada bulan januari tahun 2021, namun dikarenakan banyak faktor yang menghambat terpaksa pending.

“Apa lagi terkendala covid-19 ini. Insyaallah kami laksanakan bulan Maret untuk Launchingnya, cuma tanggalnya kami masih belum bisa memastikan. Sebenarnya Januari kemarin parkir langganan dan juru parkir (jukir) ini ingin diresmikan agar tidak menjadi pertanyaan publik dan masyarakat,”ungkapnya.

Baca Juga :  Ini Jadwal PPDB Tahun Ajaran Baru 2022-2023 di Bawah Naungan Disdik Sumenep

Selain itu, pihaknya juga menuturkan, data sementara terkait jumlah titik parkir di Bangkalan yang ada di dinas perhubungan (Dishub) saat ini mencapai 126 sedangkan data juru parkir (Jukir) sebanyak 73.

“Artinya jumlah itu yang sudah mendapatkan surat izin dari Dishub, dari keseluruhan data titik parkir dan juru parkir yang ada di kabupaten Bangkalan,” tandasnya.

(Mp/ady/sur/rus)