Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Polsek Modung Ringkus Penjual Narkoba Asal Desa Langpanggang Bangkalan

Avatar
9
×

Polsek Modung Ringkus Penjual Narkoba Asal Desa Langpanggang Bangkalan

Sebarkan artikel ini

BANGKALAN, MaduraPost – Unit Reskrim Polsek Modung berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba. Selasa (12/01/2021) Kemaren.

Tersangka Atas nama AH (Inisial) ditangkap dirumahnya desa Langpanggang Kecamatan Modung Kabupaten Bangkalan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Menurut Kasubbag Humas Polres Bangkalan, Iptu Arif Djunaedi, Penangkapan terhadap AH berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah terhadap tersangka yang dikenal sebagai penjual barang haram tersebut.

Baca Juga :  Tasyakuran Kemenangan Kharisma, KH.Kholilurrahman ‘Kala Pole’

“Tersangka ditangkap dirumahnya sekira jam 11.30 WIB, Pada saat digrebek, Tersangka sedang menimbang sabu,” Kata Arif dalam rilisnya. Sabtu (16/01/2021).

Berdasarkan hasil penggeledahan dirumah tersangka, Polisi menemukan beberapa barang bukti seperti timbangan digital, dan beberapa alat hisap sabu yang selanjutnya tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Modung. (Mp/ady/kk)