Scroll untuk baca artikel
Nasional

BLT-DD Akan Diterima Hingga Desember, Ini Syaratnya

13
×

BLT-DD Akan Diterima Hingga Desember, Ini Syaratnya

Sebarkan artikel ini

BANGKALAN, MaduraPost – Untuk membantu perekonomian masyarakat terdampak pandemi covid-19, pemerintah pusat memberikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) hingga bulan Desember mendatang

Hingga saat ini pemerintah sudah menyalurkan BLT-DD dari bulan April s/d Juni 2020 terhadap masyarakat yang tidak mendapat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), ataupun Bantuan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Begini Cara Dapatkan Keringanan Tagihan Listrik Bagi Pelanggan 450 VA dan 900 VA Subsidi

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa DPMD Kabupaten Bangkalan Ahmad Ahadiyan Hamid menjelaskan bahwasannya pihaknya mendapat instruksi dari pemerintah pusat menyalurkan BLT-DD tahap tiga di kabupaten Bangkalan untuk bulan Juli s/d Desember 2020.

“Akan tetapi jika anggaran DD tidak mencukupi untuk menyalurkan BLT tahap tiga maka cukup sampai di bulan November,”ungkapnya Jum’at (20/11/2020).

Baca Juga :  Peduli Kaum Duafa, Slamet Ariyadi Kunjungi Rumah Warga di Bira Tengah Sampang

Lanjut pria yang lebih akrab disapa Di’et itu, jika Anggaran DD tidak mencukupi, maka bantuan tersebut tidak perlu sampai ke bulan Desember, sebab hal itu disesuaikan dengan anggaran di masing-masing desa. Karena angga aggaran DD selain di gunakan untuk bantuan, juga harus dianggarkan untuk pengadaan masker.

“Jika melihat dari laporan semua desa, bantuan tersebut berakhir pada bulan Desember. Saya tidak tahu secara pasti tapi kami sudah memberikan surat edaran ,” tandasnya. (Mp/sur/rul)

Baca Juga :  10 Top Lagu yang Digandrungi Pecinta Hiburan Malam, Bikin Baper