Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Polres Bangkalan Dinilai Lambat Menangkap Pelaku Kasus Pembunuhan di Suramadu

8
×

Polres Bangkalan Dinilai Lambat Menangkap Pelaku Kasus Pembunuhan di Suramadu

Sebarkan artikel ini

BANGKALAN, Madurapost.id – Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan dinilai lambat dalam menangani kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di Suramadu yang menimpa remaja asal Surabaya, Senin (10/8/2020) lalu.

Pasalnya, Pihak kepolisian sampai saat ini belum bisa menangkap pelaku kasus pembunuhan yang terjadi di suramadu. pelaku saat ini diduga masih bebas berkeliaran

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Diketahui, remaja tersebut bernama Moh. Zaini Ferdiyanzah (15 th), remaja asal Bagong Ginayan, Kelurahan Ngagel, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, yang tewas setelah mengalami luka-luka dibagian tubuh akibat penganiayaan.

Ferdi ditemukan dalam keadaan tak bernyawa disemak-semak akses jalan tol Suramadu sisi Madura, tepatnya di Desa Petapan, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, dengan kondisi luka-luka dan tertutup tumpukan Sampah.

Baca Juga :  Korban Penganiyaan Kecewa, JPU Tuntut Terdakwa Dua Bulan Penjara

Ironisnya, hingga saat ini pihak kepolisian setempat belum berhasil mengungkap pelaku. Padahal, informasi yang beredar terduga pelaku sudah diketahui identitasnya dan bebas berkeliaran.

Sementara saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Sobarnapraja mengaku telah berusaha melakukan pengungkapan kasus penemuan mayat di area Suramadu sudah signifikan.

“Sudah mengarah kepada orang yang diduga pelaku tapi sampai saat ini masih pendalaman,” kata Kasat Reskrim, Rabu (30/9/20).

Baca Juga :  Resto Wiraraja Pamekasan Jadi Surga Bagi Penikmat Narkoba

Menurutnya Perkembangan kasus ini, sudah dilakukan penyidikan dan selanjutnya dalam proses mencari dan menentukan pelaku.

“Hasil penyidikan dan hasil visum penemuan mayat itu terindikasi faktor kesengajaan alias diduga penganiayaan. Tapi kami sampai saat ini belum mengetahui lebih detail motif dari kasus ini. Akan tetapi dasar dari penemuan mayat itu mati terbunuh,” jelasnya.

Pihaknya juga tidak menyebutkan kendala belum ditangkapnya pelaku. Sebab, itu adalah kendala teknis yang tidak bisa diumumkan. Agus juga menegaskan, tidak akan melindungi pelaku kejahatan. Bahkan akan memburu sampai tertangkap.

Baca Juga :  Civitas Akademik UTM Tegaskan, Mahasiswa yang Diaggap Penadah Curas Bukan Mahasiswa Aktif

“Target penangkapan pelaku kejahatan secepatnya. Kita tidak pernah mengumbar waktu. Kalau memang bisa ya secepatnya, seperti kasus di Modung, lima jam kita tangkap,” jelasnya.

Komitmen kepolisian, kata Agus, menuntaskan perkara ini secara terang, seperti halnya kasus sebelum-sebelumnya berhasil diungkap. Jadi yang pasti polisi terus bekerja semaksimal mungkin.

“Kita mohon do’a dari semua pihak, karena yang pasti mengungkap kasus seperti ini tidak mudah butuh proses, tapi tentu kami tetap berikhtiar akan mengungkap kasus ini,” pungkasnya. (Mp/man/rus)