Scroll untuk baca artikel
Daerah

Kecolongan Tak Dipantau Petugas, Nasabah BRI Unit Waru Abaikan Kedisiplan Prokes

7
×

Kecolongan Tak Dipantau Petugas, Nasabah BRI Unit Waru Abaikan Kedisiplan Prokes

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, Madurapost.id – Loket Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank BRI UNIT Waru, Kecamatan Waru, setiap hari ramai dengan nasabah. Sayang, nasabah yang hendak mengambil uang tersebut banyak yang tak disiplin menjaga protokol kesehatan (prokes).

Anehnya, petugas bank berupa satpam tidak menegur dan membiarkan mereka beraktivitas tanpa menggunakan masker. Lalu kemana peran Polsek, Koramil dan Satpol PP setempat dalam menegakkan protokol.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Camat Pangarengan Usulkan Tiga Pj Kepala Desa ke Pemkab Sampang

Padahal kedisiplan Prokes ini sudah diatur dalam Perbup Nomor 50 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan.

Apabila dilanggar, maka disanksi membayar uang Rp200 ribu. Sedangkan bagi pelaku usaha dan penanggung jawab fasilitas umum, setinggi-tingginya disanksi Rp500 ribu.

Kepala Satpol PP Pamekasan Kusairi berjanji akan menindak tegas warga yang mengabaikan Kedisiplan protokol. Pihaknya akan melakukan langkah-langkah supaya warga tetap disiplin mengunakan masker.

Baca Juga :  Polisi Dukung Pemkab Pamekasan Tertibkan PKL Arek Lancor Langgar Aturan

“Saya pastikan nanti semua penegakan Kedisiplan, dan denda bagi pelaku usaha atau warga yang telah melangar peraturan wajib bermasker,” kata Kusairi saat dihubungi Madura Post.

Dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, masyarakat diwajibkan oleh pemerintah untuk memakai masker. Namun kesadaran masyarakat di wilayah Kecamatan Waru masih sangat rendah. (mp/fat/rus)