Scroll untuk baca artikel
Daerah

Kades Pandian Angkat Bicara Tentang Tudingan Miring Warganya, Moh. Budiyanto : Pakai Akal Sehat

5
×

Kades Pandian Angkat Bicara Tentang Tudingan Miring Warganya, Moh. Budiyanto : Pakai Akal Sehat

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Madurapost.id – Kepala Desa (Kades) Pandian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur akhirnya mengklarifikasi sebab ada warganya yang merasa dirugikan atas program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2017 lalu.

“Saya ingin Klarifikasi terkait Program RTLH yang diduga menjadi pengrusakan pada salah satu rumah warga saya,” kata Moh. Budiyanto, pada Madurapost.id saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Senin (7/9).

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Dia menceritakan, bahwa program RTLH di desanya itu memang diprogramkan telah lama, yakni sejak tahun 2014 sampai 2017. Namun, pada tahun 2018 hingga tahun 2019 belum ada program RTLH kembali.

“Terkait ada dampak seperti yang dimaksud itu, sebenarnya tidak ada. Bahkan kami kemarin sempat membantu untuk merenovasi ala kadarnya, sesuai dengan situasi dan kondisi dilapangan,” jelas Totok, sapaan akrab Moh. Budiyanto.

Baca Juga :  Soal Dugaan Bayi Tertukar di RSUDMA Sumenep, Alibi Sampai Perawat Rumah Sakit Ikut Terseret

Pihaknya menegaskan, jika tidak pernah menjanjikan sesuatu kepada warganya. Malah, diriya terus mengupayakan agar warganya itu mendapatkan bantuan dengan semestinya.

“Kami selalu ajukan ke Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep, karena pada tahun 2018 dan 2019, desa itu tidak menganggarkan RTLH. Sedangkan pada tahun 2019 kemarin kita sudah disibukkan dengan PILKADES,” akuinya.

Sementara itu, pada tahun 2020 ini pihaknya mengaku wajib untuk menganggarkan program RTLH sesuai dengan aturan yang ada.

“Karena sudah aturannya jelas, hukumnya wajib menganggarkan 2 unit RTLH setiap tahun, dan di Desa kami pada tahun ini sudah mencanangkan tiga Unit RTLH. Salah satunya rumah Miftahol itu,” papar dia.

Sayangnya, menurut Totok, hingga saat ini keluarga Miftahol, seorang warga Desa Pandian, RT 001/RW 006, Jl. KH. Zainal Arifin, Miftahol (44), yang sebelumnya menyoal akibat rumahnya rusak terkena imbas program RTLH belum juga merespon penuh.

Baca Juga :  Kecamatan Kota Sumenep Kembali Sumbangkan 1 Orang Positif Corona, Total 12 Pasien

“Tapi sampai sekarang tidak ada jawaban dari bapak Miftahol, terkait ketegasan mau atau tidak menerima bantuan RTLH tersebut. Jika semisal tidak ada jawaban dari yang bersangkutan, kami akan kembalikan sepenuhnya pada keluarga Miftahol,” ujarnya.

Sebab, Totok berpendapat apabila ada warganya yang tidak mau menerima program bantuan tersebut, barangkali sudah tidak memakai akal sehat.

“Berarti yang bersangkutan sudah tidak memakai akal sehat jika tidak menerima bantuan. Karena ini bukan bantuan secara pribadi dari pemerintah desa (Pemdes). Tapi langsung dari pemerintah Sumenep. Saya sebagai kepala desa hanya melaksanakan saja,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya membahas secara rinci jika terkait masalah ada warganya yang tidak medapat bantuan sama sekali, baik BST, BLT, dan bantuan pemerintah di Pandemi Covid-19, dibantah kabar kabar tidak benar.

Baca Juga :  Ratusan Narapida di Rutan Kelas IIB Sumenep Akan Dapat Remisi

“Itu juga tidak benar. Bahkan yang bersangkutan itu dapat bantuan sembako yang dari Kemensos, yang dapat perluasan selama 9 bulan sampai bulan Desember mendatang. Dan itu diterima langsung oleh istri Miftahol yang bernama ibu Sunariya, jadi salah jika Miftahol mengaku tidak mendapat bantuan sama sekali,” tegasnya.

Pihaknya berharap, agar persoalan tersebut dapat disikapi secara akal sehat dan kepala dingin.

“Jadi kalau ada bantuan, monggo diterima,” harapnya.

Diberitakan sebelumnya, Miftahol warga Desa Pandian, RT 001/RW 006, Jl. KH. Zainal Arifin, mengaku dirugikan sebab adanya program RTLH rumahnya menjadi rusak.

“Kades menjanjikan jika akan segera diperbaiki,” katanya, saat dikonfirmasi media ini, Jumat (4/9/2020) kemarin.(Mp/al/rul)