SAMPANG, Madurapost.id – Kepolisian Resort (Polres) Sampang, Jawa Timur, berjanji akan mengembangkan dugaan kasus rekayasa narkoba yang menjerat aksi saling sekap antara polisi dan santri di pondok pesantren di wilayah Kecamatan Robatal.
Kasubag Humas Polres Sampang, AKP Hari Siswo Suwarno mengatakan, dalam kasus perkara, polisi akan melakukan penyelidikan dan penyidikan. Seperti kasus riuhnya dugaan rekayasa narkoba kepada santri.
“Polisi dan santri tentu akan kita selidiki. Di antaranya kalau tidak cukup bukti, maka akan dibebaskan. Tapi kalau terbukti bersalah, maka akan disanksi hukum,” kata Hari, Rabu (26/8/2020).
“Kalau barang dari tersangka yang lain pasti akan kita lakukan pengejaran,” tambahnya saat ditanya semisal barang haram tersebut berada di tangan orang lain.
Dari itu, polisi berjanji akan melakukan proses pengembangan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Sebelumnya, salah satu seorang santri diduga dijadikan alat rekayasa narkoba oleh oknum polisi berinisial AG di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Robatal.
Pasalnya, Kedatangan massa, akibat mendengar adanya kabar terkait ditangkapnya salah satu santri yang berdasarkan informasi diduga dijebak dalam kasus narkoba. Akibatnya pesantren mendadak riuh.
Beruntung kejadian tersebut dapat ditahan oleh Bupati Sampang Slamet Junaidi dan Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz. Sehingga perlahan massa membubarkan diri.
(mp/man/rus)





