Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Polres Sampang Janji Kembangkan Dugaan Kasus Rekayasa Narkoba

3
×

Polres Sampang Janji Kembangkan Dugaan Kasus Rekayasa Narkoba

Sebarkan artikel ini

SAMPANG, Madurapost.id – Kepolisian Resort (Polres) Sampang, Jawa Timur, berjanji akan mengembangkan dugaan kasus rekayasa narkoba yang menjerat aksi saling sekap antara polisi dan santri di pondok pesantren di wilayah Kecamatan Robatal.

Kasubag Humas Polres Sampang, AKP Hari Siswo Suwarno mengatakan, dalam kasus perkara, polisi akan melakukan penyelidikan dan penyidikan. Seperti kasus riuhnya dugaan rekayasa narkoba kepada santri.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Senin Dipanggil, Masyarakat Minta Kejari Tahan Kepala Desa Bira Barat

“Polisi dan santri tentu akan kita selidiki. Di antaranya kalau tidak cukup bukti, maka akan dibebaskan. Tapi kalau terbukti bersalah, maka akan disanksi hukum,” kata Hari, Rabu (26/8/2020).

“Kalau barang dari tersangka yang lain pasti akan kita lakukan pengejaran,” tambahnya saat ditanya semisal barang haram tersebut berada di tangan orang lain.

Baca Juga :  Diduga Depresi, Pemuda di Sumenep Bunuh Neneknya Sendiri Usai Gagal Bunuh Diri

Dari itu, polisi berjanji akan melakukan proses pengembangan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Sebelumnya, salah satu seorang santri diduga dijadikan alat rekayasa narkoba oleh oknum polisi berinisial AG di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Robatal.

Pasalnya, Kedatangan massa, akibat mendengar adanya kabar terkait ditangkapnya salah satu santri yang berdasarkan informasi diduga dijebak dalam kasus narkoba. Akibatnya pesantren mendadak riuh.

Baca Juga :  Kapolsek Sokobanah Mengucapkan: Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Beruntung kejadian tersebut dapat ditahan oleh Bupati Sampang Slamet Junaidi dan Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz. Sehingga perlahan massa membubarkan diri.

(mp/man/rus)