BANGKALAN, Madurapost.id– Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Bangkalan tidak bisa mendapat bantuan pembangunan gedung baru dari program pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
Hal itu dijelaskan oleh Mathur Husyairi komisi E DPRD provinsi Jawa timur, bahwasannya dirinya mendapat informasi dari alumuni SMAN 1 Bangkalan terkait status tanah berdirinya gedung sekolah yang berlokasi di Jl. Pemuda Kaffa No.10, Rw. 05, Kraton, Kec. Bangkalan itu, status tanahnya masih aset milik pemerintah daerah (Pemkab) Bangkalan.
“Sehingga kondisi sarana fisik dan sarana pendidikan yang lainnya tidak bisa optimal kita kembangkan, meskipun sudah menjadi ranah atau tanggung jawab pemerintah provinsi dalam hal ini dinas pendidikan Jatim,” ujarnya saat diwawancarai oleh awak media usai kunjungan kerja di SMAN 1 Bangkalan.
Lanjut Mathur politisi Partai Bulan Bulan Bintang (PBB) itu, pihaknya baru-baru ini mendapat data bahwa tanah itu sudah ada sertifikat atas nama Pemda Bangkalan.
“Kendalanya adalah kita belum menemukan titik temu dengan Pemkab/bupati, apakah kemudian pemkab bersedia untuk mengalihkan asetnya ini menjadi aset pemprov, tapi tetap aset ini ada di Bangkalan. Yang sekolah juga di Bangkalan dan yang akan kita bangun juga SMAN 1 Bangkalan,” jelasnya.
Mathur berharap agar bupati Bangkalan berbesar hati, karena pihaknya akan membangun SMAN 1 Bangkalan untuk lebih memadai sarana dan prasarananya di lahan seluas satu hektar lebih itu. Karena menurut dia, sekolah ini ingin dijadikan sekolah unggulan yang akan bermanfaat bagi kemajuan pendidikan di Bangkalan juga.
“Tapi jika pemkab Bangkalan tidak mau menyerahkan asetnya ini ke Pemprov, mungkin langkah yang akan diambil adalah melaksanakan tukar guling itu, karena tidak mungkin sekolah ini diangkat dan dipindah ke tempat lain,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala SMAN 1 Bangkalan Siti Maria Ulfah. Dia mengatakan sarpras di sekolah yang berdiri sejak tahun 1962 itu belum sesuai untuk sekelas SMAN
Dia mengaku, selama ini belum pernah ada pembangunan gedung baru di sekolahnya, yang ada hanya renovasi. Hal itu karena terkendala status tanah di sekolahnya yang masih bukan hak milik.
“Jadi bapak ibu komisi E bisa melihat sendiri kondisi sekolah kami, sarprasnya masih belum ideal untuk sekelas SMAN 1. Kami juga tidak punya kantin, gerbang sekolah baru dibangun, sekolah ini juga tidak memiliki pagar. Kami tidak bisa mengadakan pembangunan karena status tanah masih hak pakai,” curhatnya saat sambutan.
Selain itu, Maria juga menyampaikan, sekolahnya juga tidak punya laboratorium, baik laboratorium kimia, fisika maupun laboratorium biologi.
“Kami tidak punya laboratorium apapun. Kami memakai aula ini sebagai laboratorium,” tutupnya. (Mp/sur/kk)