SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Pemerintahan

SMAN 1 Bangkalan tidak Bisa Dapat Bantuan Gedung Baru, Ini Penjelasan DPRD Provinsi Jatim

×

SMAN 1 Bangkalan tidak Bisa Dapat Bantuan Gedung Baru, Ini Penjelasan DPRD Provinsi Jatim

Sebarkan artikel ini

BANGKALAN, Madurapost.id– Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Bangkalan tidak bisa mendapat bantuan pembangunan gedung baru dari program pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

Hal itu dijelaskan oleh Mathur Husyairi komisi E DPRD provinsi Jawa timur, bahwasannya dirinya mendapat informasi dari alumuni SMAN 1 Bangkalan terkait status tanah berdirinya gedung sekolah yang berlokasi di Jl. Pemuda Kaffa No.10, Rw. 05, Kraton, Kec. Bangkalan itu, status tanahnya masih aset milik pemerintah daerah (Pemkab) Bangkalan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Sehingga kondisi sarana fisik dan sarana pendidikan yang lainnya tidak bisa optimal kita kembangkan, meskipun sudah menjadi ranah atau tanggung jawab pemerintah provinsi dalam hal ini dinas pendidikan Jatim,” ujarnya saat diwawancarai oleh awak media usai kunjungan kerja di SMAN 1 Bangkalan.

Baca Juga :  Ketua DPD RI H.Lanyalla Mahmud Mattalitti Bersama LMC Lakukan Kunjungan Ke Bangkalan

Lanjut Mathur politisi Partai Bulan Bulan Bintang (PBB) itu, pihaknya baru-baru ini mendapat data bahwa tanah itu sudah ada sertifikat atas nama Pemda Bangkalan.

“Kendalanya adalah kita belum menemukan titik temu dengan Pemkab/bupati, apakah kemudian pemkab bersedia untuk mengalihkan asetnya ini menjadi aset pemprov, tapi tetap aset ini ada di Bangkalan. Yang sekolah juga di Bangkalan dan yang akan kita bangun juga SMAN 1 Bangkalan,” jelasnya.

Mathur berharap agar bupati Bangkalan berbesar hati, karena pihaknya akan membangun SMAN 1 Bangkalan untuk lebih memadai sarana dan prasarananya di lahan seluas satu hektar lebih itu. Karena menurut dia, sekolah ini ingin dijadikan sekolah unggulan yang akan bermanfaat bagi kemajuan pendidikan di Bangkalan juga.

Baca Juga :  Armada Baru di Pelabuhan Kalianget-Talango Dinilai Mengganggu Pendapatan KPP

“Tapi jika pemkab Bangkalan tidak mau menyerahkan asetnya ini ke Pemprov, mungkin langkah yang akan diambil adalah melaksanakan tukar guling itu, karena tidak mungkin sekolah ini diangkat dan dipindah ke tempat lain,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala SMAN 1 Bangkalan Siti Maria Ulfah. Dia mengatakan sarpras di sekolah yang berdiri sejak tahun 1962 itu belum sesuai untuk sekelas SMAN

Dia mengaku, selama ini belum pernah ada pembangunan gedung baru di sekolahnya, yang ada hanya renovasi. Hal itu karena terkendala status tanah di sekolahnya yang masih bukan hak milik.

Baca Juga :  Seorang Balita di Sumenep Tertular Virus Corona

“Jadi bapak ibu komisi E bisa melihat sendiri kondisi sekolah kami, sarprasnya masih belum ideal untuk sekelas SMAN 1. Kami juga tidak punya kantin, gerbang sekolah baru dibangun, sekolah ini juga tidak memiliki pagar. Kami tidak bisa mengadakan pembangunan karena status tanah masih hak pakai,” curhatnya saat sambutan.

Selain itu, Maria juga menyampaikan, sekolahnya juga tidak punya laboratorium, baik laboratorium kimia, fisika maupun laboratorium biologi.

“Kami tidak punya laboratorium apapun. Kami memakai aula ini sebagai laboratorium,” tutupnya. (Mp/sur/kk)

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.