Scroll untuk baca artikel
Headline

Disbudpar Bangkalan Dapat Kucuran Dana 450 Juta

Avatar
×

Disbudpar Bangkalan Dapat Kucuran Dana 450 Juta

Sebarkan artikel ini
Foto : Hendra gema kabid disbudpar

BANGKALAN, (Madurapost.co.id) – Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik  Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Museum resmi didapat oleh Disbudpar Bangkalan. Sabtu, (13/7/19).

Pencairan DAK BOP Museum di bagi dua termin. Pertama 225 juta hanya bisa diserap dan bersifat LS atau dana langsung, tahap kedua pada bulan Agustus 2019

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Kejari Sumenep Tersandung Skandal, Indra dan Hanis di Balik Kasus Dugaan Pemerasan

“DAK BOP Museum dibagi menjdi 2 Tahap, untuk tahap pertaman 225” papar Hendra Gemma selaku Kepala Bidang Kebudayaan Kabupaten Bangkalan.

Kegiatan yang sudah dilaksanakan menggunakan anggaran DAK yaitu lomba mewarnai koleksi museum, mendongeng, kajian konservasi. semuanya disebut dengan program publik.

Disbudpar baru pertama kali mendapatkan dana DAK.
Itupun karena Kementrian langsung datang ke Disbudpar Kabupaten Bangkalan dan Kaget melihat keadaan museum yang tidak terlalu baik.

Baca Juga :  LSM KPK Tuding Bea Cukai-PR Sekongkol Terbitkan Rokok Berpita Palsu

Hendra menirukan tanggapan kementrian ketika berkunjung ke Museum Kabupaten Bangkalan dialih bahasakan ke bahasa Madura sambil tersenyum.

“aduk, mak kadik riah (waduh kok kayak ini)”.

Syarat untuk mendapatkan DAK itu sendiri setiap kabupaten harus membuat Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD), dan diajukan pada Kemendikbud, baru nantinya akan diproses ketika sudah dinilai lengkap.

Baca Juga :  Pemerintah Terkesan Tutup Mata, Jalan Poros Kabupaten di Desa Panaan Palengaan Hancur, Kini Diperbaiki Secara Swadaya

Hendra sapaan akrabnya menegaskan “syarat mendapatkan DAK harus membuat PPKD”.

Prinsip dalam pelaksanaan penggunaan DAK Nonfisik BOP Museum meliputi efisiensi, efektif, transparan, adil, akuntabel, kepatutan, dan manfaat.(mp/sur/rus)