Headline

Disbudpar Bangkalan Dapat Kucuran Dana 450 Juta

×

Disbudpar Bangkalan Dapat Kucuran Dana 450 Juta

Sebarkan artikel ini
Foto : Hendra gema kabid disbudpar

BANGKALAN, (Madurapost.co.id) – Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik  Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Museum resmi didapat oleh Disbudpar Bangkalan. Sabtu, (13/7/19).

Pencairan DAK BOP Museum di bagi dua termin. Pertama 225 juta hanya bisa diserap dan bersifat LS atau dana langsung, tahap kedua pada bulan Agustus 2019

Baca Juga :  Wisata Hutan Kera Nepa Ditutup, Beberapa Pengunjung Masih Nekat Masuk

“DAK BOP Museum dibagi menjdi 2 Tahap, untuk tahap pertaman 225” papar Hendra Gemma selaku Kepala Bidang Kebudayaan Kabupaten Bangkalan.

Kegiatan yang sudah dilaksanakan menggunakan anggaran DAK yaitu lomba mewarnai koleksi museum, mendongeng, kajian konservasi. semuanya disebut dengan program publik.

Disbudpar baru pertama kali mendapatkan dana DAK.
Itupun karena Kementrian langsung datang ke Disbudpar Kabupaten Bangkalan dan Kaget melihat keadaan museum yang tidak terlalu baik.

Baca Juga :  Polres Pamekasan Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata

Hendra menirukan tanggapan kementrian ketika berkunjung ke Museum Kabupaten Bangkalan dialih bahasakan ke bahasa Madura sambil tersenyum.

“aduk, mak kadik riah (waduh kok kayak ini)”.

Syarat untuk mendapatkan DAK itu sendiri setiap kabupaten harus membuat Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD), dan diajukan pada Kemendikbud, baru nantinya akan diproses ketika sudah dinilai lengkap.

Baca Juga :  Tata Niaga Tembakau di Pamekasan Amburadul, Sejumlah Aktivis Audiensi DPRD

Hendra sapaan akrabnya menegaskan “syarat mendapatkan DAK harus membuat PPKD”.

Prinsip dalam pelaksanaan penggunaan DAK Nonfisik BOP Museum meliputi efisiensi, efektif, transparan, adil, akuntabel, kepatutan, dan manfaat.(mp/sur/rus)

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.