Foto : Hendra gema kabid disbudpar |
BANGKALAN, (Madurapost.co.id) – Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Museum resmi didapat oleh Disbudpar Bangkalan. Sabtu, (13/7/19).
Pencairan DAK BOP Museum di bagi dua termin. Pertama 225 juta hanya bisa diserap dan bersifat LS atau dana langsung, tahap kedua pada bulan Agustus 2019
“DAK BOP Museum dibagi menjdi 2 Tahap, untuk tahap pertaman 225” papar Hendra Gemma selaku Kepala Bidang Kebudayaan Kabupaten Bangkalan.
Kegiatan yang sudah dilaksanakan menggunakan anggaran DAK yaitu lomba mewarnai koleksi museum, mendongeng, kajian konservasi. semuanya disebut dengan program publik.
Disbudpar baru pertama kali mendapatkan dana DAK.
Itupun karena Kementrian langsung datang ke Disbudpar Kabupaten Bangkalan dan Kaget melihat keadaan museum yang tidak terlalu baik.
Hendra menirukan tanggapan kementrian ketika berkunjung ke Museum Kabupaten Bangkalan dialih bahasakan ke bahasa Madura sambil tersenyum.
“aduk, mak kadik riah (waduh kok kayak ini)”.
Syarat untuk mendapatkan DAK itu sendiri setiap kabupaten harus membuat Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD), dan diajukan pada Kemendikbud, baru nantinya akan diproses ketika sudah dinilai lengkap.
Hendra sapaan akrabnya menegaskan “syarat mendapatkan DAK harus membuat PPKD”.
Prinsip dalam pelaksanaan penggunaan DAK Nonfisik BOP Museum meliputi efisiensi, efektif, transparan, adil, akuntabel, kepatutan, dan manfaat.(mp/sur/rus)