Scroll untuk baca artikel
DaerahHeadline

DPRD Pamekasan Ribut soal Proposal, Isu Interpelasi Terancam Ditinggal

30
×

DPRD Pamekasan Ribut soal Proposal, Isu Interpelasi Terancam Ditinggal

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, Madurapost.id – Internal DPRD Pamekasan ribut soal proposal bantuan. Padahal isu yang bergulir sebelumnya soal interpelasi. Seperti yang disampaikan Aktivis HMI Basri, yang menyebutkan jika interpelasi tersebut terancam ditinggal.

“Sekarang isu proposal bantuan. Tolong DPRD Pamekasan fokus di isu pertama soal interpelasi, kok sepertinya sudah terancam ditinggalkan,” kata Basri, Kamis (9/7/20).

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Menurut dia, hingga sampai saat ini dewan masih berkutat di tataran elit politik, terlebih pihak eksekutif yang selama ini menjadi harapan masyarakat kini mulai mencurigakan publik atas isu-isu kasus yang dimunculkan.

Baca Juga :  Aniaya Istri Sirinya, Oknum Anggota DPRD Pamekasan Harus Berurusan dengan Hukum

“Mestinya pemerintah hari ini sudah memberikan jawaban dari sekian persoalan, terlebih persoalan interpelasi,” ujarnya.

Ironisnya pula pihak dewan tampak terlihat melempem dan cenderung beralih fokus menyikapi persoalan dugaan pemalsuan tanda tangan yang itu sama sekali tidak terlihat penting ketimbang
persoalan interpelasi.

Ia pun menilai Legislatif dan eksekutif terkesan sekongkol untuk menenggelamkan isu interpelasi dengan isu dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh oknum anggota dewan.

Baca Juga :  Event Pamekasan Night Carnival Diduga Langgar PP Nomor 60 tahun 2017

Sebelumnya, juru bicara pimpinan komisi DPRD Pamekasan, Jawa Timur, Muhammad Sahur melaporkan salah seorang anggota dewan di internal lembaganya ke Badan Kehormatan (BK), karena diduga menyebarkan proposal bantuan ke instansi perusahaan bank swasta dengan memalsukan tanda tangan.

Ceritanya, empat pimpinan komisi mulai dari Ketua Komisi I Imam Hosairi, Komisi II Ahmadi, Komisi III Ismail, dan Komisi IV Muhammad Sahur, kaget ada proposal permohonan bantuan dana Covid-19 menyebar ke instansi bank swasta yakni Bank Jatim.

Baca Juga :  Asah Keterampilan, Jajaran Polres Pamekasan Lakukan Latihan Menembak

Lampiran pengesahan proposal tersebut mulai dari tanda tangan hingga stempel, diduga sengaja dipalsukan. Sebab pengakuan dari empat pimpinan komisi, mereka tidak pernah merasa meneken proposal permohonan dana. (mp/fat/rus)