Scroll untuk baca artikel
Daerah

Masyarakat Minta Rencana Proyek Pembangunan Pasar Pakong Ditunda

11
×

Masyarakat Minta Rencana Proyek Pembangunan Pasar Pakong Ditunda

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, Madurapost.id – Sejak tahun 2015, Pemerintah mengalokasikan anggaran puluhan Miliar untuk pembangunan Pasar Pakong Kabupaten Pamekasan.

Namun pasar yang selesai dibangun sejak tahun 2017 tersebut hingga saat ini masih belum ditempati. bahkan banyak bangunan yang rusak sebelum ditempati.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Menyikapi hal tersebut, Sejumlah masyarakat dan pedagang yang berada di Pasar Pakong meminta Pemerintah kabupaten Pamekasan menunda rencana pembangunan Pasar Pakong yang bersumber dari APBN 2020.

Baca Juga :  UNIBA Madura Akan Perluas Peserta Futsal Exhibition 2025, Kalangan Jurnalis Masuk Kategori

Hal itu disampaikan Khairul Kalam bersama sejumlah pedagang yang ada di Pasar Pakong menyikapi rencana pembangunan proyek senilai Rp 3 Miliar tersebut.

Menurut Khairul, Rencana pembagunan Pasar Pakong harus ditunda sampai kios yang lama ditempati. Sehingga anggaran pembangunan tidak mubadzir.

“Bangunan yang lama sudah rusak sebelum ditempati, Lalu buat apa bangunan baru,” Kata Khairul. Rabu (08/07/2020).

Baca Juga :  Sempat Punah, Tradisi Samman di Palengaan Pamekasan Mulai Diminati Kaum Milenial

Khairul mengatakan bahwa dirinya sudah melakukan kordinasi dengan para pedagang yang ada di Pasar Pakong terkait hal tersebut.

“Bersama masyarakat, Kami akan mengirim surat kepada Bupati, DPRD Pamekasan, Termasuk juga ke Kementrian Perdagangan Republik Indonesia untuk menunda proyek tersebut,” Imbuh Khairul.

Sebagaimana diketahui, Pasar Pakong termasuk pasar rakyat non prototipe yang mendapat anggaran pembangunan sebesar Rp 3 Miliar dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

Baca Juga :  Masjid Nurul Hikmah Desa Bira Tengah Peringati Isra Mi’raj Demi Perkuat Nilai Keagamaan Kepada Masyarakat

Proyek yang berasal dari APBN 2020 tersebut akan lelang di LPSE Kabupaten Pamekasan. (Mp/liq/kk)