SAMPANG, Madurapost.id – Komisi IV DPRD Sampang memanggil Plt Dinas Kesehatan, Agus Mulyadi dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Sampang terkait bidan Sri Fuji yang terlantarkan salah satu pasien yang akan melahirkan. Kamis (09/07/2020).
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Musaddak Halili. Pemanggilan terhadap Plt Dinas Kesehatan berkaitan dengan pelayanan kesehatan secara umum dan kasus penelantaran pasien yang ramai diperbincangkan publik.
“Kami meminta Dinas kesehatan serius tangani persoalan Sri Fuji, jika memang melanggar etika profesi, saya minta izin prakteknya dicabut,” Kata Musaddak. Kamis (09/07/2020)
Sementara itu, Plt Dinas Kesehatan Agus Mulyadi, membenarkan pemanggilan Komisi IV terkait kasus Bidan Sri Fuji, untuk meklarifikasi terkait kejadian di ketapang dan kronologis serta prosedurnya.
“Terkait pencabutan izin praktek, kita lihat mikanismenya dulu, apalagi praktek swasta. jadi kita kaji dulu,” Kata Agus.
Agus juga tidak menapik akan mencabut izin praktik jika yang bersangkutan melanggar kode etik bidan.
Selanjutnya Agus akan menginstruksikan kepada jajaran dibawahnya untuk maksimal memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
“Kami akan buat surat edaran untuk semua Puskesmas, Polindes untuk melakukan pelayanan sesuai dengan standard operasional prosedur (SOP), dan mereka harus siap dengan pelayanan yang baik selama 24 jam sesuai wewenang mereka,” pungkasnya. (Mp/man/kk)