Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

84 Desa di Sumenep Akan Gelar Pilkades Serentak Tahun Ini, Dua Desa Gagal Ikut

Avatar
5
×

84 Desa di Sumenep Akan Gelar Pilkades Serentak Tahun Ini, Dua Desa Gagal Ikut

Sebarkan artikel ini
LUGAS : Kepala DPMD Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli. (M. Hendra. E)

SUMENEP, MaduraPost – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jaw Timur, pastikan dua desa gagal mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021.

Penyebabnya, dua desa itu gara-gara dianggap tidak memenuhi syarat. Yakni calon kurang dan ada permasalahan. Dua desa itu diantaranya Desa Lombang, Kecamatan Giligenting dan Desa Batu Ampar, Kecamatan Guluk-guluk.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Tidak Terima Ulama Dihina, Anggota DPRD Sampang Kutuk Pemilik Akun Facebook “Suteki”

Kepala DPMD Sumenep, Moh. Ramli menjelaskan, kedua desa itu tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang ada, sehingga tidak bisa ikut Pilkades serentak tahun ini.

Diketahui, dua Desa Lombang calonnya hanya satu orang. Dalam aturan yang ada, calon Pilkades paling sedikit dua orang dan paling banyak 5 orang. Sedangkan Desa Batu Ampar disebabkan adanya dinamika permasalahan.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Sampang, Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap Raperda APBD 2022

“Dengan kondisi itulah, maka kedua desa tersebut tidak dapat ikut Pilkades serentak 2021,” katanya baru-baru ini, Selasa (21/9).

Dia mengungkapkan, seharusnya Pilkades serentak tahun ini diikuti 86 desa. Namun, dengan gagalnya dua desa itu, maka berkurang menjadi 84 desa.

Pihaknya menuturkan, Pilkades serentak tahun ini dapat dilaksanakan jika desa yang bersangkutan sudah melaksanakan vaksinasi dengan progres capaian 70 persen untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  Polemik Program ADK Kabupaten Sampang, SP2D Diajukan sebelum Progres Pekerjaan 100 Persen