Penerapan PSBB di Surabaya, Sidoarjo, Gresik Akan Berlangsung Selama 14 Hari

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2020 - 01:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, MaduraPost – Agenda penetapan Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tiga wilayah, Surabaya, Sidoarjo, Gresik oleh Gubernur Jawa Timur akan dilaksanakan pada 28/04/2020

Khofifah mengatakan PSBB di tiga wilayah di Jatim yang tergabung dalam Surabaya Raya tersebut, akan berlangsung selama 14 hari

“PSBB mulai berlaku tanggal 28 April sampai 11 Mei, atau selama 14 hari,” ujar Khofifah setelah melakukan rapat bersama Forkopimda di Gedung Negara Grahadi, dilansir dari CNN Indonesia, Kamis (23/04/2020)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Kepulauan Sumenep Sulit Akses Jaringan, Disdik Sumenep Sarankan PPDB Menggunakan Luring

Kata Khofifah, sebelum PSBB tersebut dilakukan, Jumat (24/4) adalah tahap finalisasi perwali dan perbup. Dan selanjutnya akan ada sosialisasi selama tiga hari.

“Besok Insya allah Perwali Surabaya, Perbup Gresik dan Perbup Sidoarjo sudah final karena kemarin sudah selesai pemaparan. Dan insya Allah hari Selasa PSBB sudah efektif berlaku,” katanya.

Lebih lanjut, setelah 14 hari berlaku, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap penerapan PSBB. Jka nilai atau angka tidak sesuai dengan aturan Menkes, maka pihaknya akan memperpanjang masa PSBB.

Baca Juga :  Undangan Tidak Teredar, Warga Datangi Kecamatan Sokobanah Sampang

Namun, jika nilai sudah memenuhi aturan Menkes, maka PSBB dapat dihentikan. Meski begitu, menurutnya jika PSBB dihentikan, pihaknya tetap akan menerapkan aturan physical distancing secara ketat.

“Karena kita kan tidak tahu ini berakhir kapan. Jadi andai kata PSBB berakhir, physical distancing tetap akan kita terapkan,” ujarnya.(Sumber : CNN Indonesia)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Tambah Dokter Spesialis untuk Perkuat Layanan di Kepulauan
Puskesmas Dungkek Gencarkan Sosialisasi Campak di Posyandu, Edukasi dan Leaflet Dibagikan
Pemdes Rekkerrek Pamekasan Geram, Lokasi Dapur MBG Diklaim Sepihak oleh Pihak Luar
Pelayanan Nikah Disoal, KUA Karang Penang Sampang Klarifikasi Soal Koordinasi dengan Desa
Sulit Urus Pernikahan, Warga Keluhkan Pelayanan Pj Kades Karang Penang Onjur Sampang
Makayasa Dapat Dukungan Bupati Sumenep, Target Serap 500 Tenaga Kerja dan Dorong IPM Lewat Industri Kretek
Dari Konter ke Agen BRIlink, Samhaji Hadirkan Layanan Perbankan di Pelosok Sentol Laok Sumenep
Pendapatan Transfer Menyusut, Fakta Foundation Desak Pemda Optimalisasi PAD Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:11 WIB

Pemkab Sumenep Tambah Dokter Spesialis untuk Perkuat Layanan di Kepulauan

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:29 WIB

Puskesmas Dungkek Gencarkan Sosialisasi Campak di Posyandu, Edukasi dan Leaflet Dibagikan

Rabu, 16 Juli 2025 - 09:36 WIB

Pemdes Rekkerrek Pamekasan Geram, Lokasi Dapur MBG Diklaim Sepihak oleh Pihak Luar

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:53 WIB

Sulit Urus Pernikahan, Warga Keluhkan Pelayanan Pj Kades Karang Penang Onjur Sampang

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:10 WIB

Makayasa Dapat Dukungan Bupati Sumenep, Target Serap 500 Tenaga Kerja dan Dorong IPM Lewat Industri Kretek

Berita Terbaru