![]() |
Foto : Ilustrasi |
PAMEKASAN, Madurapost.co.id – Ada sebanyak 5 desa di Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2019.
Besar kemungkinan, perhelatan pilkades serentak akan berlangsung di bulan oktober 2019 mendatang.
Dilansir dari Tribunmadura.com, menurut Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pamekasan, Ach. Faisol, pelaksanaan Pilkades serentak digelar setelah Pilpres 2019.
“Kita sosialisasikan ke perangkat desa, masyarakat dan stakeholder yang lain terkait pilkades 2019, Kemungkinan Oktober pelaksanaannya, sekarang fokus koordinasi dulu,” katanya, Senin (1/4/19).
Demikian juga disampaikan oleh Camat Palengaan Achmad Sukrisno, S.Sos.I,. Kemungkinan besar pilkades serentak akan terselenggara pada bulan oktober 2019 mendatang.
“Insyaallah, sekitar bulan oktober 2019. Untuk lebih detailnya silahkan tanya ke Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pamekasan,” Katanya, kepada Madurapost.co.id. Kamis, (16/5/19).
Dirinya juga menyampaikan, sebanyak 5 desa dari 12 desa di wilayahnya yang akan menyelenggarakan pilkades serentak 2019 mendatang.
“Kecamatan Palengaan ada 12 Desa. Sedangkan yang akan menyelenggarakan pilkades serentak 2019 itu ada 5 desa, yaitu, Desa Panaan, Desa Akkor, Desa Larangan Badung, Desa Rek-Kerrek, dan Desa Palengaan Daya,”pungkas Achmad Sukrisno.
Sekedar untuk diketahui, pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2019 serentak di kabupaten Pamekasan akan diikuti sebanyak 93 Desa yang tersebar di 13 Kecamatan, di Kabupaten Pamekasan.
Sedangkan 93 desa yang akan mengikuti pilkades, di antaranya Kecamatan Proppo sebanyak 13 desa, Pademawu 12, Larangan 7, Pasean 5, Pegantenan 7, Palengaan 5, Tlanakan 11, Pamekasan 4, Galis 6, Kadur 5, Pakong 8, Waru 3 dan Kecamatan Batumarmar 7 desa. (mp/rai/nal/zul)