Kabid Mutasi dan Promosi Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Suharjono. (M.Hendra.E) |
SUMENEP, (Beritama.id) – Sebanyak 318 Paratur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, sebentar lagi akan masuk pada masa purna tugas (Pensiun).
Hal itu di sampaikan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Mutasi dan Promosi Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Suharjono. Dia mengatakan, bahwa ASN yang akan akan pensiun tersebut rata-rata karena faktor usia.
“Dari jumlah 318 ASN yang pensiun itu sudah tercampur dari staff hingga pejabat,” ungkapnya, saat dikonfirmasi media, Jumat (26/6).
Dijelaskan, ASN yang sudah pensiun tidak akan mendapatkan gaji insentif lagi, hanya saja ASN tersebut mendapatkan hak pensiun yang disesuaikan dengan masa kerjanya selama menjadi abdi negara, serta jabatanya saat jadi ASN.
“Untuk berapa besaran yang akan didapat oleh pensiun itu bukan hal penting yang harus dikatakan,” terangnya.
Meski begitu, dia menerangkan gaji pensiun tersebut akan disesuaikan dengan pangkat dan masa pengabdian selama menjadi ASN. (Red/Hendra)