SUMENEP, MaduraPost – Hingga akhir tahun 2021, Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur belum tangkap Bandar narkoba.
Padahal, dipenghujung tahun ini Polres Sumenep sudah berhasil ungkap 89 kasus narkoba.
Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya menyebut, jika Bandar narkoba hingga kini belum diketahui keberadaannya. Dia mengatakan, jika Kabupaten Sumenep nihil bandar.
“Kalau peredarannya banyak dari kepulauan,” kata Rahman saat gelar Konferensi Pers di Mapolres setempat, Rabu (29/12).
Ungkap kasus peredaran narkoba akhir tahun 2021 ini didominasi dari Kecamatan Kota, meliputi :
- Kecamatan Kota 17 orang.
-
Kecamatan Kalianget 1 orang.
-
Kecamatan Manding 5 orang.
-
Kecamatan Talango 2 orang.
-
Kecamatan Saronggi 4 orang.
-
Kecamatan Bluto 4 orang.
-
Kecamatan Prenduan 6 orang.
-
Kecamatan Guluk-guluk 3 orang.
-
Kecamatan Ganding 6 orang.
-
Kecamatan Lenteng 4 orang.
-
Kecamatan Dasuk 4 orang.
-
Kecamatan Ambunten 1 orang.
-
Kecamatan Batuputih 4 orang.
-
Kecamatan Gapura 1 orang.
-
Kecamatan Batang-batang 4 orang.
-
Kecamatan Dungkek 1 orang.
-
Kecamatan Ra’as 1 orang.
-
Kecamatan Kangean 15 orang.
-
Kecamatan Kangayan 3 orang.
-
Kecamatan Sapeken 3 orang.
Data Polres Sumenep menyebutkan ungkap kasus narkoba yang ditangani Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) sebanyak 52 kasus. Sementara
Kepolisian Sektor (Polsek) sebanyak 37 kasus. Jumlah total 89 kasus narkoba selama tahun 2021.
Rinciannya, terdapat 136 tersangka meliputi 134 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.