17 Pengedar Narkoba Berhasil Di Ringkus Oleh Polres Sampang Saat Melakukan Operasi Tumpas Semeru 2020

- Jurnalis

Senin, 7 September 2020 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sampang Saat Menunjukkan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Konferensi Pres Di Mapolres Sampang.

SAMPANG, (Beritama.Id) – Polres Sampamg di selama pelaksanaan Operasi Tumpas Semeru 2020 yang berlangsung sejak 24 Agustus hingga 4 September 2020, Satnarkoba Polres Sampang bersama Polsek jajaran berhasil ungkap kasus dan berhasil meringkus 23 pelaku serta mengamankan barang bukti 17 ,81 gram sabu sabu.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz saat pres release menyampaikan, dalam pelaksanaan operasi tumpas semeru selama 10 hari , pihaknya Polres Sampang bersama Polsek jajaran berhasil meringkus 23 pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu dengan berat barang bukti seberat 17,81 gram.

Baca Juga :  Sebanyak 30 Desa di Sumenep Sudah Mengajukan Pencairan BLT Dana Desa

“Sebanyak 23 pelaku berasal dari 13 kecamatan di wilayah Kabupaten Sampang, hanya wikayah Kecamatan Banyuates tidak terdapat pelaku diantara 23 tersangka,”terangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 23 tersangka yang berhasil diamankan , 17 orang merupakan pengedar dan 6 orang pemakai.

“Rata rata usia para tersangka diusia antara 28 sampai 40 tahun dan semuanya laki laki,”imbuhnya.

Untuk barang bukti yang paling banyak didominasi Kecamatan Omben dan Kecamatan Sokobanah.

Baca Juga :  MCCC Kabupaten Pamekasan Distribusikan Bantuan Paket Sembako di 24 Cluster

“Kami akan mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui jaringan mana mereka dalam melakukan pengedaran narkoba jenis sabu sabu,”ungkapnya.

Pasal yang disangkakan kepada tersangka , pasal 112  ayat 2, pasal 114 ayat 1 dan pasal 132 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“Kami berkomitmen akan terus menyatakan perang dengan penyalahgunaan peredaran narkoba di Kabupaten Sampang. Sebagai langkah kongrit kami sudah melaksanakan deklarasi dan komitmen bersama anti narkoba di Kabupaten Sampang khususnya bersama TNI – Polri, Pemerintah Kabupaten Sampang dan semua elemen masyarakat,” pungkasnya. (Mp/man/Uud)

Baca Juga :  Serap Aspirasi, Warga Keluhkan PNS Suami dan Istri dalam Satu Sekolah di Bangkalan

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS: ROMBONGAN PENGANTIN ASAL BUJUR PAMEKASAN TERLIBAT KECELAKAAN DI AREA SURAMADU
Kades Bulangan Barat Bersama Warga Dikibulin Kadis PUPR Pamekasan
Desa Sokobanah Daya, Tempat Judi Sabung Ayam Paling Aman di Indonesia
Nama dan Jabatan Kades Klapayan Bangkalan Dipalsukan, Pelaku Diduga Oknum Staf Kecamatan
SPPG Al-Azis Palengaan Menyajikan MBG Tidak Layak, Guru : Terlalu Banyak Ambil Untung
Dapur Makan Bergizi Gratis di Tamberu Barat Diresmikan, Upaya Lawan Stunting Lewat Gerakan Sosial
Santri Lepelle Geruduk Trans Icon Surabaya: Tuntut Chairul Tanjung Minta Maaf atas Tayangan Xpose Trans7
Komunitas JLB Mencari Barokah Dibalik Musibah Amruknya Ponpes Al-Khoziny Buduran

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 15:22 WIB

BREAKING NEWS: ROMBONGAN PENGANTIN ASAL BUJUR PAMEKASAN TERLIBAT KECELAKAAN DI AREA SURAMADU

Minggu, 9 November 2025 - 06:50 WIB

Kades Bulangan Barat Bersama Warga Dikibulin Kadis PUPR Pamekasan

Sabtu, 8 November 2025 - 22:41 WIB

Desa Sokobanah Daya, Tempat Judi Sabung Ayam Paling Aman di Indonesia

Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:23 WIB

Nama dan Jabatan Kades Klapayan Bangkalan Dipalsukan, Pelaku Diduga Oknum Staf Kecamatan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 00:38 WIB

SPPG Al-Azis Palengaan Menyajikan MBG Tidak Layak, Guru : Terlalu Banyak Ambil Untung

Berita Terbaru