Jaka Jatim pun mengeluarkan lima tuntutan keras kepada KPK, antara lain segera memanggil ulang Gubernur Jatim, memproses penahanan 21 tersangka yang mangkrak setahun penuh, memanggil pejabat Pemprov lain yang disebut-sebut terlibat dalam pertemuan tertutup di Yogyakarta, hingga memastikan tidak ada proses hukum masuk angin dan tebang pilih.
“Kami ingin KPK mendengar jeritan rakyat Jawa Timur yang capek dijadikan bancakan elit. Sudah saatnya aparat tidak takut pada penguasa,” pungkas Mustiq dengan nada lantang. (*)