<p>PAMEKASAN, Madura Pos | Di tengah terpaan badai ekonomi nasional, secercah harapan justru tumbuh dari barisan tanaman tembakau di timur Pulau Madura. Di sana, petani-petani kecil seperti M. Zaini dari Kecamatan Pegantenan perlahan melihat titik terang di balik kesulitan yang telah lama membelenggu mereka.

<p>

<p>Zaini dulunya hanya bisa pasrah. Harga tembakau yang dipanen sering tak sebanding dengan biaya produksi, apalagi jika harus melewati perantara yang menentukan harga sepihak. Tak jarang, ia harus menunggu berminggu-minggu tanpa kepastian pembeli.

<p>

<p>Namun situasi mulai berubah pada akhir 2024. Sekelompok pelaku usaha rokok lokal mulai turun langsung ke kebun-kebun tembakau. Mereka tak sekadar membeli hasil panen, tapi juga menjalin hubungan kemitraan jangka panjang dengan petani.

<p>

<p>“Mereka datang ke tempat kami, beli langsung dengan harga lebih manusiawi,” ujar Zaini. Lebih dari itu, para pengusaha ini juga memberi pendampingan: mulai dari penyediaan bibit unggul, teknik pengolahan, hingga bantuan modal dan alat produksi.

<p>

Wajah Baru Bea Cukai: Dari Penegakan Menuju Pembinaan

<p>Transformasi ini tak terjadi sendirian. Ada peran penting dari institusi negara yang selama ini dikenal sebagai penegak hukum: Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.