Berdasarkan koordinasi antara Kepolisian dengan pihak keluarga korban, mereka menerima kondisi korban dan keberatan untuk dilakukan tindakan medis baik pemeriksaan luar jenazah maupun autopsi.

Sebelum ditemukan meninggal, perahu milik Muh. Fahral ditemukan dalam kondisi hidup di Laut Kaduara.Namun, nelayan tersebut tidak berada diperahunya.

Begitu pun alat jaring sarkak yang biasa dipakai mencari rajungan juga tidak ada di dalam perahu.

"Korban itu pada Rabu 28 mei 2025, pukul 04.30 WIV berangkat mencari rajungan sendirian dengan mengunakan perahu," cerita IPTU Suyanto.