Kini, dengan mencuatnya kasus SHM Laut, publik mempertanyakan bagaimana proses penerbitan sertifikat tersebut dan siapa pihak yang bertanggung jawab.
Masyarakat serta berbagai pihak berharap agar rapat yang direncanakan BPN Pamekasan dapat mengungkap fakta sebenarnya di balik kepemilikan lahan yang dianggap janggal ini.***