Empat hari kemudian, barang tiba dengan keterangan pada paket bahwa pemeriksaan barang saat COD (cash on delivery) tidak diizinkan, yang biasanya tidak terjadi pada transaksi normal.

Menurut keterangan kurir yang ikut prihatin, Qianna diizinkan untuk mengembalikan barang ke kantor cabang jasa pengantar dengan bantuan petugas, namun belum ada jaminan bahwa pengajuan pengembalian tersebut akan diterima.

Sementara itu, kurir meminta pembayaran atas barang yang dikirim. Keluarga Qianna meminta agar pihak Shopee mengambil tindakan tegas terhadap toko fiktif yang merugikan pembeli seperti ini.

"Saya meminta kepada pihak Shopee agar memblokir toko fiktif yang suka menipu orang," ujar keluarga korban.