PAMEKASAN, MaduraPost - Pelaksana proyek Pasar Kolpajung di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, yakni PT Adhi Persada Gedung (APG) diduga pelihara mandor nakal.
Sebab mandor yang dipercaya jadi bagian dari manajemen proyek justru tidak membayar upah atau gaji para pekerja proyek selama 35 hari dengan cara membawa kabur uang.
Berdasarkan informasi yang berkembang ada beberapa orang yang memilih berhenti. Namun sebagian di antaranya menuntut haknya untuk dibayar.
Masing-masing adalah Muhammad Yusuf (48), Suarno (65), Mohammad Slamet (53), Mohammad Sakur (40), Madimen (55), Suwarno (45), Sugianto (48), dan Sumadi (56).
Salah satu manajemen proyek Arif Sulistiono mengatakan, upah atau gaji para pekerja proyek sudah diberikan kepada mandor.