“Ini pinter-pinternya kami dalam mengatur dan itu ada pola makan 10 hari, dan setiap hari kita laporan dan diunggah makanannya seperti apa ke Ditjen Pemasyarakatan, dan kalau itu salah atau tidak sesuai standar pasti kami akan ditegur,” paparnya.
Pernyataan Kalapas Seno Utomo tersebut memantik reaksi sejumlah aktivis yang mengatakan bahwa Kalapas diduga berbohong terkait nominal anggaran makan narapida.
Karena berdasarkan data, Pagu anggaran untuk jatah makan WBP Lapas kelas IIA Pamekasan tahun 2023 adalah Rp 8,5 Miliar, Pengadaan makanan tersebut dimenangkan oleh CV Persada Utama yang beralamat di Jl. Ngagel Jaya Utara No.121 Surabaya.
Menurut Abd Basid, Pernyataan Kalapas Pamekasan diduga sebagai bentuk kebohongan publik yang sengaja dibuat untuk menutupi dugaan penyimpangan yang terjadi.