Peredaran rokok ilegal di Pamekasan hingga kini belum bisa diminimalisir. Padahal daerah berjuluk Bumi Gerbang Salam mendapatkan suntikan anggaran dari DBHCHT milliar rupiah. Peruntukannya 25 persen untuk penindakan.
"25 persen itu masuk anggaran tuyul, kerjanya tidak ada bukti, anggaran habis, penindakan selama ini masih ada keberpihakan, toko - toko kecil di tindak, owner PR terus dibiarkan," pungkasnya.