PAMEKASAN, MaduraPost - Beberapa elemen masyarakat endus aroma tidak beres bahkan korupsi pada manajemen pengelolaan Gedung Olahraga (GOR) lapangan Futsal dan Badminton yang dibangun menggunakan Dana Desa (DD) Ta. 2019 di Desa Bettet, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Berdasarkan beberapa informasi yang dihimpun oleh Wartawan Media ini, melalui salah satu Unitnya pihak Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bariklana diduga telah memanipulasi pembukuan dana dari hasil setiap penyewaan gedung multi fungsi yang dikelolanya sejak diresmikan pada tahun 2020 lalu.
Tak pelak, dana dari hasil penyewaan GOR selama kurun waktu kurang lebih setahun terakhir yang jumlahnya diperkirakan telah mencapai puluhan juta itu, diduga kuat telah banyak dikorupsi atau diselewengkan oleh kroni-kroninya BUMDes di desa tersebut.
"Tentu dalam persoalan itu, kami akan segera bertindak. Karena yang perlu diketahui bersama adalah substansi dari BUMDes itu bertujuan untuk meningkatkan dan mendorong perekonomian masyarakat, bukan untuk kantong-kantong oknum anggota BUMDes atau salah satu pihak," kata Abdul Basit selaku Ketua, Kamis (10/10/2021).
Nah, andai kata manajemen dan sistem pembukuannya (hasil pengelolaan GOR Desa Bettet, red) itu jelas, jumlah PAD yang didapat Desa Bettet mestinya sudah puluhan juta. Karena kalau dikalkulasi sederhana saja, cetus Basit (akrab disapa), 50 ribu per jam tarif sewa futsal, 150 ribu per bulan untuk tarif Badminton dan ditambah sewa-sewa lain itu sangat fantastis pendapatannya.