PAMEKASAN, MaduraPost - Proyek pengerjaan bangunan ruang guru di SDN Larangan Tokol I, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, mencurigakan. Sebab masyarakat menilai ada spesifikasi pekerjaan yang diduga tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB).

Sebab berdasarkan informasi yang beredar, ukuran besi tiang cor bangunan diduga tidak sesuai spesifikasi. Cor bangunan yang seharusnya memakai ukuran 10 mm, justru menggunakan ukuran 8,4 mm. Sementara besi begel yang seharusnya menggunakan ukuran 6 mm, ini proyek memakai 4,8 mm.

Ketua Forum Kajian Pemuda Ahmad Homaidi mengatakan, proyek yang tidak sesuai RAB menunjukkan akan mengurangi volume pengerjaan proyek. Seperti yang terjadi di SDN Larangan Tokol I. Ia mengaku hingga saat ini meragukan kualitas proyek yang dikerjakan.

"Ada sebagian orang yang membisik kami, jika proyek DAK yang dikerjakan saat ini banyak yang tidak sesuai RAB, kalau ini dibiarkan akan mengkhawatirkan kepada anak didik," kata Homaidi, Rabu (8/9).

Menurutnya, proyek DAK di SDN Larangan Tokol I dikerjakan oleh CV Dua Putra Jaya, dengan jumlah anggaran Rp 212 juta. Sementara kontraknya hingga 90 hari kerja.