PAMEKASAN, MaduraPost - DPRD Pamekasan, Jawa Timur, menyikapi polemik bantuan sosial berupa BPNT di Tagangser Laok, Kecamatan Waru, yang akhir-akhir ini terkesan buruk. Penyebabnya agen hanya dijadikan boneka oleh pemerintah desa setempat di bawah kendali kepala desa.

"Kami akan dalami persoalan ini, kalau benar faktanya seperti itu (agen formalitas) pasti akan kami tindak lanjuti. Kami akan memangil pihak terkait baik Dinsos atau Bank BNI. Jika realitnya seperti itu, jelas itu sudah menyalahi aturan," kata Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Mohammad Sahur, Senin (30/8).

Sementara Politisi PPP itu tidak bisa mengurai panjang lebar polemik tersebut. Akan tetapi ia berjanji akan mendalami hal tersebut dengan mencari informasi dan fakta sebenarnya.

Sebelumnya, hingga saat ini Baik Dinsos atau Bank BNI bisa diangap belum ada keberpihakan terhadap warga miskin penerima Bansos. Sebab memasuki pada bulan kedua ini, agen masih tetap menjadi penyalur bantuan.

Pasalnya, dua agen penyalur BPNT binaan Bank BNI di Desa Tagangser Laok diduga dikendalikan oleh kades setempat. Sebagaimana pengakuan di antara agen itu.