Dia menjelaskan, kunjungan serta rapat kerja Pemkab Sumenep tersebut menurutnya demi mendapatkan ilmu pengetahuan baru di kota pariwisata itu, dan tentu diperbolehkan.

"Jadi nggak ada salahnya ketika mereka mau melakukan suatu hal positif, yang penting dari apa yang sudah dilakukan harus ada hasil," kata Hamid, saat dikonfirmasi Madurapost melalui sambungan selularnya, Minggu (30/5).

Selain itu, alasan lain mengapa harus menempatkan pembahasan RKPD dan RPJMD di Kota Batu, Malang, Menurut Hamid, bisa jadi ingin memperkaya referensi terhadap kecanggihan digital. Dia tidak menampik, meski saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.

"Ya boleh saja, yang jelas mereka sudah mengikuti aturan yang ditetapkan. Jadi bukan berarti dalam kondisi pandemi kita tidak boleh melakukan tugas di luar daerah. Yang penting nanti tetap mengikuti protokol kesehatan (Prokes), kalau mau dikaitkan dengan penyebaran Covid-19," jelasnya.